BIM Malut Demo Kemenhaj, Sebut Seleksi Petugas Haji 2026 Langgar UU

BIM Malut Demo Kemenhaj

Transtimur, JAKARTA,- Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM MALUT) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (Kemenhaj RI) pada Rabu (18/2/2026) dini hari. Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap hasil seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Maluku Utara tahun 2026 yang dinilai cacat prosedur dan tidak profesional.

BIM MALUT menengarai adanya ketidakberesan dalam proses seleksi yang tidak mencerminkan standar kompetensi. Mereka mendesak kementerian untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh atau peninjauan kembali terhadap hasil seleksi demi menjamin kualitas pelayanan bagi jemaah haji asal Maluku Utara.

Pelanggaran Asas Hukum dan Kompetensi Kepala Bidang Politik, Hukum, dan HAM BIM MALUT, Arjuna Nasarudin, menegaskan bahwa persoalan seleksi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“Proses seleksi diduga kuat telah menyimpang dari prinsip keadilan, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 3. Negara memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan optimal kepada jemaah sesuai Pasal 6 ayat (1), yang hanya bisa terwujud jika petugasnya kompeten,” ujar Arjuna dalam orasinya di Jakarta.

Soroti Petugas Tanpa Pengalaman Lebih lanjut, Arjuna menyoroti implementasi Pasal 9 ayat (1) UU No. 8/2019 yang mewajibkan penyelenggaraan haji dilakukan oleh SDM yang profesional. BIM MALUT menemukan indikasi bahwa sejumlah peserta yang dinyatakan lulus justru belum memiliki pengalaman berhaji. Sebaliknya, peserta dengan rekam jejak dan kompetensi mumpuni justru tidak terakomodasi.

“Kondisi ini berpotensi melemahkan kualitas pendampingan di lapangan. Pembimbing haji memiliki peran strategis dalam memastikan ketepatan ibadah dan keselamatan jemaah di Tanah Suci. Meluluskan petugas tanpa pengalaman adalah risiko besar bagi efektivitas pelayanan,” tambah Arjuna.