Jakarta, Transtimur.com – Puluhan Mahasiswa Halmahera Tengah Yang tergabung dalam payung Himpunan Pelajar Mahasiswa Halmahera Tengah (HIPMA-Halteng) Jabodetabek, melakukan aksi Demonstrasi di Jakarta.
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan di depan gedung World Capital Tower (WCT) yang di mana Perusahaan pertambangan ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA dan PT.Mining Abadi Indonesia berkantor. Jum’at, (13/02/2025).
Dalam aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut, mahasiswa membawa beberapa tuntutan penting di antaranya, mendesak kementerian ESDM untuk mencabut IUP PT.Zhong Hai dan PT.MAI.

Munawar, selaku korlap aksi mengatakan, aksi yang dilakukan ini buntut dari berbagai permasalahan yang dilakukan oleh perusahaan di Site Sagea/Kiya. Diantaranya, tidak transparansinya dokumen RKAB dan PPKH, termasuk Perusahan juga diduga melakukan penimbunan Laut tanpa adanya izin.
“Kehadiran kami di Rencanakan di KESDM dan kantor pusat ZHONG HAI RARE METAL MINING INDONESIA dan PT.MAI. tapi situasi dan kondisi tidak memungkinkan, jadi aksi hanya di lakukan di depan kantor pusat PT.zhong hai dan MAI,” ungkap Korlap Munawar.
Selain itu, menurut Hamdani Abdurahim selaku Ketua Umum Hipmahalteng Jabodetabek, menyesali sikap perusahaan dengan tidak menemui masa aksi. Ia menilai bahwa hal ini menjadi indikator bahwasanya perusahaan PT. Zhong Hai dan PT MAI melakukan Ilegal Mining di Site Sagea/kiya.
“Aksi demonstrasi kami tidak gubris oleh pihak manajemen perusahaan. Yang menandakan perusahaan takut untuk transparansi data yang menjadi indikator perusahaan ini beraktivitas secara ilegal,” ungkap Hamdani.
Aksi demonstrasi ini pun sempat diwarnai tindakan represif dari pihak Sekuriti perusahaan dan kepolisian. Terjadi saling dorong dan saling pukul antara sekuriti dan masa aksi menyebabkan situasi memanas.
Sementara melalui pernyataan resmi Pengurus Hipmahalteng Jabodetabek, aksi demonstrasi akan dilakukan berjilid-jilid hingga ada titik terang dari pihak perusahaan.
“Kami akan turun lagi untuk melakukan Aksi jilid II. Secara tegas kami juga akan meminta Negara melalui kementerian terkait untuk mencabut izin usaha pertambangan PT.Zhong Hai Dan PT.Mining Abadi Indonesia,” Tegas Hamdani.
Sekedar diketahui, PT. Mining Abadi Indonesia (MAI) juga berada di bawa Batu Karang Grup Perusahaan yang satu gedung dengan PT.Zhong Hai.













