Sula, Transtimur.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga kuat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran utang sembako kepada salah satu pelaku usaha lokal. Informasi tersebut mencuat setelah pengakuan pemilik kios yang mengaku telah melakukan penagihan berulang kali, namun tidak mendapat kepastian.
Pemilik Kios Yana, Olha Umasangaji, mengatakan bahwa Pj Kepala Desa Capalulu berinisial I.E. tercatat memiliki utang pembelian sembako dengan nilai total sebesar Rp4.669.000. Hingga kini, utang tersebut belum dilunasi.
“Penagihan sudah kami lakukan beberapa kali secara baik-baik, termasuk melalui perangkat desa. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Olha kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Menurut pengakuan Olha, upaya penagihan juga telah dilakukan melalui Bendahara Desa Capalulu sekitar empat kali dan Bendahara desa, juga telah mencoba mengonfirmasi langsung kepada Pj Kepala Desa sebanyak lima hingga enam kali, namun tidak memperoleh respons terkait penyelesaian kewajiban tersebut.
Olha juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan informasi yang ia terima, pengelolaan anggaran desa disebut berada langsung di bawah kewenangan kepala desa, sementara bendahara desa dinilai tidak difungsikan secara optimal.
“Padahal, menurut informasi yang kami ketahui, anggaran desa baru saja dicairkan sekitar 30 Desember 2025 kemarin. Namun hingga saat ini, kewajiban tersebut belum juga diselesaikan,” katanya.
Situasi ini, menurut pihak pemilik kios, merasa dirugikan hingga mendorongnya untuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada penyelesaian hutang dalam waktu dekat. Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pelaku usaha kecil di tingkat desa.
Pihak pemilik kios berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pj. Kades Capalulu, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kepala Desa Capalulu masi dalam upaya konfirmasi.
Penulis: Iwan
Editor : Red














