Bupati halteng Larang ASN Ikut Terlibat Politik Pilkades

Halteng, Transtimur.com – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, memberikan arahan tegas kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menata kembali lanskap dan tata ruang kantor masing-masing. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama pimpinan OPD yang berlangsung di Bella Hotel Ternate, pada Sabtu (10/1/2026) kemarin.

Bupati Ikram menekankan agar pentingnya penataan lingkungan kantor, termasuk pagar, tata ruang kerja, hingga tersedianya ruang pertemuan (meeting room) di setiap kantor dinas. Sebab menurut beliau, kantor pemerintahan harus nampak tertata rapi, nyaman, dan representatif sebagai tempat pelayanan publik.

“Di kantor harus ada ruang untuk rapat. Saya minta kepala dinas segera menata ruangannya,” ujar Bupati Ikram.

Ia menambahkan bahwa penataan ruang pertemuan seperti di Kantor Badan Pendapatan Daerah dapat dijadikan model percontohan. Hal tersebut disampaikan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN yang dilakukannya beberapa hari sebelumnya.

“Ruang pertemuan di Badan Pendapatan Daerah bisa dijadikan contoh. Saya sudah lihat langsung tata ruangnya saat sidak,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Ikram juga menyoroti kondisi sejumlah kantor dinas yang berada di kawasan KM 3. Ia meminta supaya kantor-kantor tersebut segera direhabilitasi atau dibangun ulang agar aktivitas kerja aparatur bisa lebih nyaman, dan memberikan tampilan kantor lebih estetik seperti kantor pemerintahan lainnya.

Bersamaan dengan itu, Bupati Ikram Malan Sangadji, juga menegaskan komitmen netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ia mengingatkan agar seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam bentuk apapun dalam proses politik di tingkat desa, dan tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan

“Kalau ada ASN yang ikut campur dalam pemilihan kepala desa, saya batalkan pemilihan di desa tersebut. Saya tegaskan lagi, kalau ada ASN yang terlibat, saya batalkan. Mau di kampung sendiri pun tidak boleh terlibat,” tegas Bupati Ikram.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam pemilihan kepala desa dapat berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas dan seluruh tahapan berjalan secara normatif.

“Biarlah masyarakat yang menentukan pilihannya. ASN tidak boleh terlibat, pemerintah daerah harus menjaga stabilitas dan mencegah konflik,” lanjutnya.

Terkait infrastruktur pendidikan, Bupati Ikram Malan Sangadji, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk turun langsung mengecek kondisi sekolah, mulai dari ruang belajar, fasilitas pemeliharaan, hingga pagar sekolah. Termasuk, ruang kelas yang tergenang udara, Bupati menekankan harus segera diperbaiki, agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Ia juga meminta Kadis BPMD agar lebih memperhatikan pemberian insentif ke masyarakat, sebab katanya, masih banyak insentif yang tidak tepat sasaran serta proses pencairan yang lamban.

“Saya minta insentif kepada masyarakat setiap dua bulan sekali. Jangan lagi empat bulan baru dicairkan,” tegas Bupati Ikram.