Oleh: Mohtar Umasugi
Peristiwa banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatera Barat beberapa waktu lalu bukan sekadar tragedi ekologis, tetapi juga pukulan keras bagi tata kelola ruang di Indonesia. Analisis atas bencana tersebut menunjukkan bahwa hujan ekstrem hanyalah pemantik; masalah utamanya justru terletak pada cara kita memperlakukan ruang hidup. Alih fungsi lahan, hilangnya vegetasi di lereng, pembangunan yang menyalahi karakteristik geologi, serta lemahnya penegakan regulasi telah memperbesar risiko bencana hingga tak terkendali. Ketika tutupan hutan hilang dan tanah kehilangan daya serap, air tidak lagi punya ruang untuk mengalir secara alami. Ia berubah menjadi ancaman.
Apa yang terjadi di Sumatera Barat sesungguhnya adalah cermin bagi seluruh daerah, termasuk Kepulauan Sula. Kita harus berani bertanya: _apakah Pulau Mangoli akan menjadi “korban berikutnya”?_ _Apakah pulau ini sedang menunggu geliran untuk mengalami tragedi serupa hanya karena pemerintah kita membuka ruang bagi aktivitas tambang yang secara ekologis berpotensi mengundang kerusakan?_
Pertanyaan ini bukanlah ketakutan berlebihan. Pulau Mangoli adalah pulau kecil yang memiliki ekosistem rapuh dan sangat bergantung pada keseimbangan lingkungan. Daya dukung ekologinya terbatas, topografinya sensitif terhadap gangguan, dan masyarakatnya hidup dari sumber daya alam yang harus dijaga keberlanjutannya. Namun, dalam logika ekonomi yang dipaksakan, pulau kecil seperti Mangoli harus diperlakukan sebagai ruang kosong yang siap diolah demi pertambangan biji besi atau mineral lainnya, seolah tidak ada konsekuensi jangka panjang.
Pengalaman di banyak daerah membuktikan, tambang kerap membawa dampak yang jauh lebih besar dari nilai ekonomi jangka pendeknya. Pembukaan lahan tambang akan menghilangkan tutupan vegetasi, memicu erosi, memperlemah struktur tanah, dan mengubah pola aliran air. Ketika lereng dibuka, ditoreh, dan disisakan tanpa penahan alami, maka hujan deras bukan lagi berkah, tetapi bencana. Jalan tambang, aktivitas pengangkutan, dan pembuangan limbah menambah tekanan pada lingkungan dan memicu sedimentasi sungai serta pesisir. Jika semua itu terjadi di lingkungan sebesar pulau kecil, efeknya akan jauh lebih cepat dan lebih parah.
Pembelajaran dari Sumbar memberi kita tiga pesan penting. _Pertama_ , bencana bukan hanya peristiwa alam, melainkan akumulasi dari keputusan tata ruang yang buruk. _Kedua_ , tata ruang harus berbasis risiko, bukan berbasis keinginan investasi semata. _Ketiga_ , kerusakan ekologis pasti berujung pada kerusakan sosial: rusaknya mata pencaharian, hilangnya ruang hidup, dan meningkatnya kemiskinan.
Karena itu, izin tambang biji besi atau mineral lain di Pulau Mangoli harus dipertanyakan secara serius. Bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menjadi bumerang bagi masyarakat pulau. Harus ada kajian spasial dan geologis yang benar-benar ketat: peta kerawanan longsor, analisis daya dukung tanah, studi hidrologi, dampak terhadap sumber air bersih, dan analisis perubahan tutupan lahan. Tambang di pulau kecil bukanlah hal sepele; kesalahan kecil dalam perencanaan bisa menghasilkan bencana besar yang tak bisa dipulihkan.
Lebih jauh, proses perizinan harus transparan dan membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga Mangoli berhak mengetahui apa yang akan terjadi di pulau mereka. Berhak melihat dokumen AMDAL, berhak bertanya, dan berhak menolak jika risiko ekologinya terlalu besar. Pulau bukanlah sekadar wilayah administratif yang bisa diputuskan nasibnya dari balik meja birokrasi. Ia adalah ruang hidup. Ia memiliki memori sosial, ekosistem, dan masa depan yang harus dijaga.
Ada pula aspek moral dan tanggung jawab sejarah yang harus diingat oleh setiap pemimpin di Kepulauan Sula. Jangan sampai pemekaran daerah yang dulu diharapkan membawa kesejahteraan justru berubah menjadi alasan untuk membuka pintu destruksi lingkungan. Pemekaran adalah amanah untuk membangun daerah dengan lebih baik—bukan untuk menggadaikan tanah dan hutan kepada kepentingan jangka pendek. Jika para pemimpin melupakan prinsip itu, maka mereka sedang mengkhianati harapan sejarah masyarakat Sula.
Bencana yang menimpa daerah lain seharusnya menjadi pelajaran berharga. Kita tidak perlu menunggu sampai bukit di Mangoli runtuh, sungai meluap, atau desa-desa tenggelam dalam lumpur baru kemudian mengakui kesalahan. Lebih baik mencegah daripada menyesal. Pulau Mangoli memiliki karakter ekologis yang unik dan tidak bisa lagi dipulihkan jika rusak. Kerusakan lingkungan di pulau kecil seringkali bersifat permanen.
Karena itu, pilihan yang harus diambil hari ini bukanlah menghentikan pembangunan, tetapi mengubah cara membangunnya. Jika investasi hendak masuk, maka harus mengikuti prinsip kehati-hatian ekologis, mitigasi risiko bencana, dan perlindungan masyarakat. Lebih baik kehilangan peluang ekonomi sementara daripada kehilangan pulau selamanya.
Pulau Mangoli tidak boleh menjadi “geliran berikutnya”. Bencana bukan takdir; ia adalah hasil dari serangkaian keputusan manusia. Dan hari ini, kita masih punya kesempatan untuk memilih keputusan yang benar: menjaga hutan, melindungi topografi, memperkuat tata ruang, dan menempatkan keselamatan masyarakat di atas segalanya.
Jika Sumatera Barat memberi kita alarm keras, maka Pulau Mangoli harus menjadi ruang kesadaran. Kita tidak boleh terlambat lagi. Sebab sekali kerusakan itu tiba, tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali menyesali apa yang sudah hilang.
Mangoli menunggu. Pertanyaannya: apakah ia menunggu pembangunan yang bijak, atau menunggu giliran menjadi korban? Jawaban atas pertanyaan ini ada pada keberanian kita menjaga ruang hidup yang tersisa.