Jakarta, Transtimur.com – Guna menopang pertumbuhan Industri Teluk Weda, Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, rapat audiensi bersama Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas penguatan dan sinkronisasi pengelolaan ruang laut guna mendukung pertumbuhan industri di Teluk Weda.
Audiensi ini mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, guna memastikan pembangunan industri berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, dengan melibatkan kementerian terkait secara langsung.
Dalam diskusi tersebut, Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan bahwa Halmahera Tengah membutuhkan harmonisasi kebijakan tata ruang laut dengan perkembangan pesat sektor industri dan perikanan. Menurutnya, dukungan kementerian sangat penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
“Halmahera Tengah saat ini berada pada titik penting perkembangan ekonomi nasional melalui kawasan industri Teluk Weda. Karena itu, sinkronisasi data, perizinan, serta pemanfaatan ruang laut menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Bupati di Ruang Rapat Segoro Waseso, Gedung Mina Bahari II Lantai 15, Kamis (6/11/2025).
Pada pertemuan itu, Pemkab Halteng juga memaparkan kondisi eksisting wilayah, yang mencakup potensi sumber daya laut, serta berbagai tantangan seperti kebutuhan penyederhanaan layanan perizinan, peningkatan kapasitas pengawasan ruang laut, dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung aktivitas masyarakat pesisir.
Pihak DJPRL menyambut baik inisiatif audiensi ini dan menyampaikan komitmen untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam penguatan pemanfaatan ruang laut, terutama yang berkaitan dengan perizinan, pra-pendaftaran, pencatatan pemanfaatan ruang, hingga harmonisasi kebijakan antar-instansi.
Pertemuan diakhiri dengan penyampaian beberapa langkah tindak lanjut yang akan dikoordinasikan antara Pemkab Halteng dan KKP, termasuk penyiapan data teknis, penguatan kajian pemanfaatan ruang, serta rencana pendampingan lanjutan oleh DJPRL.














