Diduga Manipulasi Data SRK Mantan Kepsek SMA N 20 Halsel Terancam Diperiksa

Halsel, Transtimur.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan kembali diguncang isu tidak sedap. Mantan Kepala SMA Negeri 20 Halsel, Ishak Mursid, diduga terlibat dalam praktik manipulasi data Siswa dan Ruang Kelas (SRK) yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan, terdapat perbedaan mencolok antara data faktual di lapangan dan data yang tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Secara nyata, sekolah tersebut hanya memiliki tiga ruang kelas dan sekitar 40 siswa aktif, namun dalam data resmi Dapodik tercatat enam ruang kelas dengan 60 siswa.

“Kalau data fiktif digunakan dalam laporan resmi, otomatis dana BOS yang cair pun ikut fiktif,” ungkap salah satu sumber internal sekolah yang enggan disebutkan namanya, Jumat (17/10/2025).

Dengan selisih sekitar 20 siswa fiktif, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp34 juta setiap periode pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)  berdasarkan alokasi rata-rata Rp1,7 juta per siswa per tahun.

Sejumlah pihak menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mantan kepala sekolah, bukan untuk operasional sekolah sebagaimana mestinya. Dugaan ini pun menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Halsel.

“Negara harus tegas. Setiap rupiah dari dana BOS adalah hak siswa dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu pemerhati pendidikan lokal saat dimintai tanggapan.

Masyarakat kini mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah agar segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SMA Negeri 20 Halsel selama masa kepemimpinan Ishak Mursid.

Hingga berita ini diturunkan, Ishak Mursid belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi data dan penyalahgunaan dana BOS tersebut.