Karang Taruna Lelief, Soroti Reklamasi Pantai Teluk Weda

Halteng, Transtimur.com – Karang Taruna Desa Lelilef Waibulen, Kecamatan Weda, menduga adanya kongkalikong antara pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan PT IWIP, terkait reklamasi pantai di wilayah Pesisir Teluk Weda.

Dugaan ini memicu protes keras dari masyarakat dan Pengurus Karang Taruna. Mereka merasa dikhianati dan dirugikan, terutama dengan sikap Pemerintah Desa yang tidak pernah transparan ketika ditanya mengenai Amdal Reklamasi Pantai.

Karang Taruna Lelilef Woebulen menuding bahwa proyek reklamasi pantai ini tidak mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sebagaimana yang kita tahu proses penimbunan pantai ini memakai limbah hasil pengelolaan nikel (SLAG), ditambah dengan hasil penelitian beberapa LSM yang menyebut Laut Weda sudah tercemar Limbah Tambang. Hal ini menambah kekhawatiran akan tercemar nya ruang hidup Masyarakat Teluk Weda.

“Kami menduga ada permainan antara Pemda dan perusahaan pertambangan untuk mengeruk keuntungan tanpa memperhatikan nasib masyarakat dan lingkungan, hal dapat kita lihat dengan tercemarnya teluk Weda akibat aktifitas pertambangan,” ujar Joko Dedy, selaku Wakil Ketua Pemuda yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, Kamis (16/10/2025).

Sejauh ini Pemda dan perusahaan pertambangan belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar ini. Namun, masyarakat berharap agar proyek reklamasi ini dikaji kembali, karena dampak lingkungan sangat besar dan merugikan warga sekitar pesisir pantai.

“Kami tidak akan diam melihat pantai kita dirusak dan tercemar demi kepentingan segelintir orang. Kami menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek ini,” kata salah satu warga setempat.

Sebelumnya pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dan PT IWIP, merencanakan melakukan reklamasi pantai pada pesisir desa lelilef waibulen dikecamatan Weda tengah. Kedua desa itu merupakan desa sekitar tambang kawasan industri berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek reklamasi pantai ini menuai kontroversi karena dinilai dapat merusak ekosistem pantai dan mengancam Ekosistem Laut di Area sekitar Teluk Weda.

Masyarakat berharap, agar pemerintah daerah dan PT IWIP lebih memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang berpotensi merusak lingkungan.