
Bupati Halmahera Tengah
Weda, Transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) kembali menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Melalui Rapat Paripurna DPRD Halteng pada Jumat, 4 Juli 2025, Pemkab Halteng secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat penting ini merupakan wujud kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah dan dihadiri lengkap oleh jajaran eksekutif dan legislatif. Hadir antara lain Wakil Bupati Halteng, Sekretaris Daerah, seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Halmahera Tengah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para asisten, staf ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Halteng.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini adalah bagian integral dari kewajiban Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Alhamdulillah, dokumen LPP APBD Tahun 2024 telah kami sampaikan kepada Dewan yang terhormat untuk dibahas dan ditelaah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” terang Bupati Ikram Sangadji, yang akrab disapa Bupati IMS.
Gambaran Utuh Pelaksanaan Anggaran 2024
Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPP APBD) Tahun Anggaran 2024 merupakan laporan komprehensif yang memaparkan secara faktual realisasi penggunaan anggaran daerah. Laporan ini mencakup beberapa komponen penting:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
Neraca
Laporan Operasional (LO)
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
“Melalui dokumen ini, masyarakat dapat melihat gambaran jelas tentang apa yang telah dan belum dilakukan dari sejumlah program serta kegiatan yang teralokasi pada APBD Tahun 2024. Selain itu, juga teridentifikasi berbagai permasalahan yang harus segera dibenahi demi terwujudnya mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” jelas Bupati.
Sinergi Pemda dan DPRD Demi Kesejahteraan Warga Halteng
Bupati Ikram M. Sangadji turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Halmahera Tengah. Ia meyakini bahwa DPRD senantiasa menjalankan fungsi kontrolnya dengan memberikan kritik dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Daerah. Hal ini krusial agar fokus program dan kegiatan prioritas dapat benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, bukan semata karena pertimbangan pribadi.
“Saya sangat mengharapkan sinergitas yang telah terbangun selama ini antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dapat menghasilkan kebijakan politik anggaran yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan, dan permasalahan riil masyarakat Halteng,” pesan Bupati.
Pengalaman para anggota DPRD dalam membahas berbagai dokumen kebijakan politik, baik APBD maupun laporan pertanggungjawaban pemerintah, diharapkan dapat menjadi data pembanding. Bupati IMS menekankan pentingnya masukan dari Dewan untuk menyusun kebijakan yang bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat.
“Harapan kami, dokumen kebijakan politik anggaran tahun-tahun mendatang mampu menurunkan angka kemiskinan, mengatasi stunting, meningkatkan melek huruf, dan mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Halmahera Tengah,” tegas Bupati.
Penegasan Transparansi dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Penyampaian sikap politik dari masing-masing fraksi akan menjadi perhatian utama Pemerintah Daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel. Ini termasuk komitmen untuk segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi, baik administrasi maupun temuan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Di hadapan Dewan yang terhormat, saya menginstruksikan kepada seluruh OPD yang mendapatkan rekomendasi temuan agar segera menyelesaikannya. Inspektorat juga diinstruksikan untuk terus melakukan advokasi terhadap penyelesaian temuan tersebut,” instruksi tegas Bupati.
Mengakhiri Paripurna, Bupati Ikram M. Sangadji menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan Anggota Dewan atas masukan yang diberikan.
“Kami selalu mengharapkan dukungan penuh dari anggota dewan yang terhormat agar di tahun depan Kabupaten Halmahera Tengah, selain mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, juga secara kuartal terjadi peningkatan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tutupnya penuh harap.
Penulisa :Agustin Fehmi
Editor : Lutfi Teapon
Comment