Buntut Hasil PPPK Tahap I, IMM Warning BPKSDM Sula

Kepsul

Sula,Transtimur.com – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula kembali memberi warning (Peringatan) terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Kaban BKD) Kabupaten Kepulauan sula, Maluku Utara.

Pasalnya, Buntutnya hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024, kini menjadi Perbincangan Hangat Masyarakat dari kalangan akar rumput dari Dunia Nyata hingga Dunia Maya.

Prabowo Sibela, selaku Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik PC IMM Kepulauan Sula kemudian merespon dan mengirim sinyal warning untuk kembali menggelar aksi demonstransi jilid II dengan menggalang masa aksi yang berjumlah lebih besar.

“Kami dari internal PC IMM Sula telah mengikuti masalah ini melalui berbagai advokasi dan juga telah melakukan audiens bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula di Kantor DPRD pada Senin, 5 Mei 2025”, kata Prabowo dalam rilis yang di terima transtimur.com Rabu, (7/5/2025).

“Kami akan terus mengingatkan kepada Pemerintah Daerah yakni Bupati Kepualauan Sula Fifian Adeningsi Mus (FAM) dan Kaban BPKSDM Fadila Waridin bahwa, masalah hasil seleksi PPPK 2024 Tahap I ini adalah masalah hak masyarakat yang harus dipertanggung jawabkan”, tegas Prabowo.

Menurutnya, kurang lebih 900 orang yang mengikuti seleksi itu sudah banyak mengeluarkan biaya untuk mengurus administrasi, transportasi dan juga membuang waktu dan tenaga.

“hak asasi manusia dipandang sebagai hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk manusia, bukan sebagai pemberian dari negara atau masyarakat”, tutur Prabowo.

Prabowo juga mengingatkan Pemda Sula bahwa, Hak-hak ini dianggap universal, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat diganggu gugat. Filsafat hukum melihat perlunya negara dan hukum untuk melindungi dan menjamin hak-hak ini demi kehormatan dan martabat manusia, (tim).

Comment