
Oleh:Â
Irfajli Sahdan
(Mahasiswa fakultas hukum Unkhair)Â
Di balik kekayaan alam yang melimpah buruh seringkali harus menghadapi kondisi kerja yang berat. Mereka adalah pahlawan tak di kenal Namun memiliki sejarah di belahan dunia.
Buruh sering kali menghadapi penderitaan di dalam pekerjaan namun mereka tak punya kendaraan menentang hal itu “Saya takut di pecat”. Bagi Buruh penderitaan sudah menjadi makanan hari-hari mereka. pengliaran penderitaan dengan sengaja dilakukan sehingga menabrak aktivitas Buruh yang lagi mencari Nafkah untuk keluarganya. “Kami butuh pagar agar mampu memagari penderitaan yang liar ini. Dengan nada sedih”.
Hak-hak Buruh di sampingkan dan dipelihara oleh kebijakan atas dasar pertimbangan kepentingan modal. Mengalami pemotongan gaji tanpa alasan yang jelas serta upah yang tidak sesuai. Padahal Buruh bekerja selama 12 jam sehari, jauh melebihi standar 8 jam sehari.
Jelas UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Pengusaha wajib memberikan upah yang layak kepada Buruh. Pengusaha wajib memberikan waktu istirahat yang cukup kepada Buruh. Pengusaha wajib memberikan cuti tahunan kepada Buruh. Pengusaha wajib memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja kepada Buruh. Sampai hari ini Buruh tetap masih merasakan penderitaanya.
Menyapa dan menyeruhkan agar seluruh Buruh sedunia bersatu melawan gurita kapitalis (pemilik modal).
Rantai yang sama, rantai penindasan, tujuan yang sama keadilan dan kesetaraan.
Kekuatan yang tidak terkalahkan sebagi pahlawan sedunia (Buruh). saya mengajak kita semua bagaimana hari ini perjuangan Buruh dengan dalil pekerja kerja keras, agar dapat sebutir beras. Mulai sekarang senantiasa menghormati hak-hak Buruh serta mengapresiasi kehadiran tenaga Buruh.
Hidup kaum Buruh, selamat memperingati hari Buruh sedunia.