
Sula,Transtimur.com – Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula, menunggu hasil audit empat proyek pembangunan Empat Puskesmas oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakikan Maluku Utara.
“Audit ini menjadi bagian dari pemeriksaan tahunan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula,”kata Inspektur Inspektorat, Kamarudin Mahdi (KM) kepada transtimur.com Senin (28/4/2025).
Selain menunggu hasil audit, Kamarudin jiga menjelaskan bahwa penyebab hangusnya puluhan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, karena hingga batas waktu yang diberikan, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola DAK belum menyampaikan informasi yang akurat dan meyakinkan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui sistim atau Aplikasi OMSPAM.
“Anggaran itu bukan tidak mau tanda tangan dokumen reviuw pencairan tahap ahir DAK 2024, tapi saat itu sampai pada deadline waktu yang diberikan, beberapa OPD pengelola DAK belum memberikan informasi yang akurat kepada APIP,” beber Kamarudin.
Kamarudin juga menyebutkan, bila bangunan Puskesmas tersebut belum diaudit BPK, maka inspektorat akan melakukan pemeriksaan tersendiri untuk menghitung progree fisik dan anggaran yang digunakan, kondisi fisik di lapangan dan waktu penyelesaian pekerjaan. Namun karena BPK sudah turun audit, inspektorat memilih menunggu hasik pemeriksaan BPK.
“Insha Allah menunggu hasil audit BPK saja, soalnya kalau kemarin belum diperiksa BPK maka Inspektorat masuk hitung progres antara anggaran yang digunakan dan kondisi fisik di lapangan serta waktu penyelesaian pekerjaan,” ujar KM sapaan akrabnya.
Dengan demikian tambah KM, seluruh pengawasan terhadap penggunaan DAK, Khususnya empat Puskesmas akan sepenuhnya mengacu pada hasil audit BPK untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan Daerah.