Sula,Transtimur.com – Dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung Puskesmas Waiipa, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.147.976.574, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024, diduga tidak sesuai progres fisik di lapangan.
Pasalnya, proyek dikerjakan pada 19 Juli 2024 hingga Maret 2025 belum juga rampung. Meski pekerjaan lama belum tuntas, Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali anggarkan sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari APBD 2025 untuk penambahan gedung baru di Puskesmas Wai Ipa.
Berdasarkan hasil penelusuran website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Transtimur.com pada Minggu (23/3/2025) telah ditemukan anggaran sebesar Rp 1.3 miliar tercatat sebagai penambahan Ruang Baru Puskesmas Waiipa, namun fakta di lapangan menunjukan bahwa progres pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Puskesmas Waiipa 2024 masih belum rampung.
Baca Juga: Bangunan 4 PKM Diduga Mangkrak, Hasrul: APH Harus Bertindak
Menurut salah satu pekerja saat ditemui di lokasi proyek belum lama ini mengungkapkan fakta baru terkait proyek pembangunan Puskesmas Waiipa. Proyek yang dikerjakan sesuai kontrak sejak Juli hingga Desember 2024 itu disebut baru mencapai 30-40 persen.
“Menurut saya sebagai tukang, pekerjaan sebelumnya baru sekitar 30-40 persen. Kami mulai melanjutkan proyek ini sejak 2 Januari 2025. Untuk lantai dua, tukang sebelumnya baru menyelesaikan sembilan tiang, belum ada perkembangan lebih lanjut,”ujar seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Namun, berdasarkan prgres fisik di lapangan yang baru mencapai sekitar 40 persen, seharusnya pencairan anggaran hanya sebesar Rp 2.059.190.629. Ini berarti ada selisih pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan progres fisik pekerjaan sebesar Rp 1.544.392.972.
BacaJuga : Pengadaan Spee Boad, Anggaran, dan Spek Dipertanyakan
Lebih lanjut, sisa anggaran tahap terakhir sebesar Rp 30 persen, atau senilai Rp 1.544.392.973, dinyatakan hangus karena tidak bisa dicairkan.
Kejari Kepulauan Sula Diminta Selidiki Dugaan Penyimpangan.
Wakil Ketua Hikmah dan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiayah Kepulauan Sula, Rahmat D. Bassay, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sula segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Puskesmas Waiipa.
Ia mendesak agar Kepala Bagian Unit Pelelangan (ULP) diperiksa terkait proses tender proyek pembangunan gedung baru di lokasi yang sama, yang menggunakan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar yang bersumber dari APBD 2025.
Baca Juga : ULP Batalkan Proyek Jalan Kaporo – Capalulu Rp 4,3 Miliar
“Periksa dokumen pelelangan dan dokumen kontrak, Periksa juga Kadinkes selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait pengajuan proyek gedung baru tanpa menyelesaikan proyek DAK 2024. Telusuri dokumen pengajuan anggaran Rp 1,3 miliar dalam APBD 2025,”ujar Rahmat kepada Transtimur.com.
Mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiayah (IMM) Kepulauan Sula itu juga meminta Kejari memeriksa Kadinkes selaku KPA, Kontraktor, serta pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait dugaan pencairan 70 persen anggaran DAK 2024, meskipun progres fisik diduga baru mencapai 40 persen.