APH di Sula Lambat Proses Dugaan Korupsi DD

Sula,Transtimur.com – Maraknya kasus dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan kasus kriminal lainnya di Kabupaten Kepulauan Sula menjadi sorotan publik. Hal ini diduga dipicu oleh lambatnya aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus yang terjadi.

Dalam sebuah unggahan di media sosial (Medsos), Amana Upara menyoroti persoalan ini dan berharap aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.

Ia menyebutkan bahwa lambannya proses hukum justru memberikan ruang bagi pelaku untuk untuk terus melakukan tindakan melawan hukum tanpa rasa takut.

“Maraknya korupsi Dana Desa dan Kriminal lain karena Aparat Penegak Hukum Sula lambat tangani kasus. Diharapakan agar cepat proses supaya ada efek jera “tulis Amana Upara yang juga sebagai anggota Komisi I DPRD dalm unggahannya pada Kamis (6/2/2025).

Unggahan ini mendapat respon dari sejumlah warganet yang juga menyuarakan keprihatinan serupa. Mereka berharap agar penegakamln hukum lebih transparan dan tisak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus yang merugikan masayarakat, terutama prngelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahtraan Warga.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi dari pihak APH yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula terkait desakan ini. Namun, masayarakat berharap agar APH mengambil langkah mongkrit untuk memastikan setiap pelaku tindak pidana, terutama indikasi korupsi Dsna Desa dapat diproses secepatnya.