Sula,Transtimur.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Cabang Kepulauan Sula, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polres dan Kejaksaan Kepulauan Sula, pada Kamis (6/2/2025), menyoroti dugaan penyelewengan anggaran Desa
Di depan Kantor Polres Kepulauan Sula, masa aksi menuntut agar pihak Kapolres Sula segara menyelidiki kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang terjadi di Desa Wai-Gay, Kecamatan Sulabesi Selatan.
Fahri Taohi Kabid Organisasi GMNI dalam orasinya menyampaikan bahwa jika kita membedah dan membuka undang-undang nomor 6 tahun 2014 sebagaimana di ubah menjadi UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentunya pengelolaan DD dan ADD tak lain diperuntukan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa bukan yang lain, bebernya
Sehingga secara kelembagaan, ia meminta pihak penegak hukum harus serius menyelidiki kasus penyelewengan dana Desa Wai-Gay, sebab anggran yang begitu besar diduga disalah gunakan oleh Pj. Kepala Desa Waigai.
“Kehadiran GMNI secra kelembagaan di sini untuk menyampaikan persoalan penyelewengan dana desa sebab, hal ini menjadi keresahan dan merugikan masyarakat sehingga kami meminta agar pihak penagak hukum di daerah ini dapat menyelidikinya“ Tandas, Fahri dalam orasinya.
Iya juga menyentil soal kasus penyelewengan dana desa yang di lakukan oleh mantan kades leko kadai yang saat ini sudah dilidik oleh pihak polres kepulauan sula agar secepatnya di selesaikan. kasus ini sudah lama mengendap di meja penyidik.
Berikut Rincian anggaran Desa Waigay:
1. Anggaran pembangunan Air bersih senilai Rp. 68.000.000, DD 2024.
2. Anggaran DD tahun 2023, untuk pembangunan waterboom senilai Rp. 98.000.000
3. Anggaran DD pembangunan Pustu Rp. senilai 398.000.000-;
Dari kerugian uang negara di atas Pj. Kades Wai-Gay juga di duga selewengkan anggaran DD tahun 2024 sebesar Rp. 1.2 M sehingga pembangunan di desa baik fisik maupun non fisik mengalami hambatan. Tutupnya.