Halteng, Transtimur.com – Sebanyak 67 karyawan Sub Kontraktor (subsektor) PT. Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang beroperasi di Desa Waleh, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengalami keracunan makanan pada Selasa (21/1/2025).
Korban keracunan berjumlah 67 orang langsung dilarikan ke Puskesmas Sagea untuk mendapat perawatan medis.
Diduga, keracunan ini disebabkan oleh makanan yang disajikan oleh subsektor, PT. Tempopress International Delivery (TID), yang berupa nasi ayam, sayur sawi, dan indomie goreng.
“Saya dan teman-teman merasa tidak enak badan setelah makan,”ungkap salah seorang korban yang enggan menyebut namanya.
Kepala Subsektor Weda Utara, IPDA Amir, membenarkan adanya laporan mengenai keracunan massal ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kejadian ini.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan,” ujar IPDA Amir.
Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.
Berikut Jumlah korban keracunan
- Laki-laki 54
- Perempuan 5
- Anak 6 balita 2
Total seluruh 67















Respon (1)
Komentar ditutup.