Halteng, transtimur.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Rahmantekka, mengonfirmasi bahwa dana hibah dari Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 telah tersalurkan sepenuhnya. Total dana hibah yang diterima mencapai Rp 20 miliar, yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
“Alhamdulillah, sampai saat ini dana hibah untuk Pilkada dari APBD sudah tersalurkan 100%. Untuk tahap pertama, kami menerima 40% dari total anggaran, dan tahap kedua sebesar 60%,” jelas Rahmantekka saat ditemui di kantor KPU, Jumat, (23/2024).
Tahapan Pencalonan Pilkada Halteng
Rahmantekka menjelaskan bahwa, tahapan pencalonan untuk Pilkada Halteng 2024 akan dimulai pada akhir Agustus. Pengumuman resmi akan dilakukan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus, sementara pendaftaran bakal calon akan dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Kami akan memastikan siapa saja yang akan mendaftar sebagai bakal calon pada tanggal 27 hingga 29 Agustus. Salah satu bakal calon, Edi Langkara, telah mengirimkan surat kepada kami bahwa mereka akan mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2024, pukul 11.00 WIT,” tambahnya.
Rincian Partai-Politik yang Memiliki Kursi di DPRD Halteng
Rahmantekka juga memaparkan partai-partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Halmahera Tengah. Delapan partai yang berhasil memperoleh kursi adalah PKB, Nasdem, Golkar, PDI-P, Gerindra, HANURA, PAN, dan PERINDO.
“Partai-partai ini harus memenuhi syarat koalisi minimal 20% untuk dapat mengusung calon kepala daerah. Jadi, koalisi antarpartai menjadi sangat penting dalam menentukan bakal calon yang akan maju,” jelasnya.
Dengan tahapan yang sudah terjadwal dan dana yang telah tersalurkan, KPU Halteng berkomitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang lancar dan transparan, memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.














