Kepsul  

Bupati Fifian Beri Kabar Gembira untuk Warga Pulau Mangoli

Penyerahan Dokumen dari Tim Pemekaran ke Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus

Sula,transtimur.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, ada kabar gembira bagi warga Pulau Mangoli.

Pasalnya, Pulau Mangoli akan segera dijadikan Daerah Otonomi Baru (DOB), suatu hal yang telah lama dinantikan oleh warga setempat.

Setelah berlangsungnya upacara HUT Kabupaten Kepulauan Sula yang ke Ke-21, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pemekaran Daerah Otonomi Baru.

Dokumen kesiapan pemekaran Mangoli Raya diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pemekaran DOB Pulau Mangoli, Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si, kepada Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus. Acara tersebut berlangsung di Istana Daerah (Isda) pada Jumat (31/5/2024.

Prof. Dr. Muhadam Labolo menjelaskan kepada awak media bahwa dokumen Pemekaran Pulau Mangoli telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan sesuai Peraturan pemerintah nomor 78 tentang pembentukan daerah otonom baru. Dokumen ini mencakup aspek demografi, ekonomi, kemampuan daerah, dan keuangan.

“Selanjutnya, tergantung pada komunikasi politik dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk melanjutkan proses ini ke tingkat yang lebih tinggi. Kami telah menyelesaikan tugas kami, kini tinggal bagaimana pemerintah daerah melanjutkannya ke DPR dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri,” jelas Prof. Muhadam.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat.

“Ini bukan hanya kerja pemerintah daerah, tetapi juga keinginan besar kami untuk memekarkan Mangoli Raya, seperti yang termasuk dalam visi dan misi kami saat mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati,”ujar Fifian.

Bupati Fifian juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha maksimal untuk melanjutkan visi dan misi, termasuk menjadikan Pulau Mangoli sebagai daerah otonomi baru (DOB).

“Kita bersyukur bahwa kita memiliki perwakilan di DPR RI, yaitu Ibu Alien Mus, yang akan membantu dalam proses ini. Kami berharap moratorium dibuka segera setelah presiden terpilih Pabowo Subianto dan Raka Buming Raka dilantik, sehingga dokumen pemekaran Mangoli Raya dapat segera diproses,”tambahnya.

“PR besar saya bersama Wakil Bupati adalah terus berjuang untuk pemekaran Pulau Mangoli. Sanana akan menjadi ibu kota kabupaten, seperti halnya Taliabu yang sudah dimekarkan. Semoga Kepulauan Sula juga akan melahirkan Kabupaten Mangoli Raya sebagai daerah otonomi baru di Provinsi Maluku Utara,” pungkas Fifian.