Daerah Ini Butuh 11 Ribu Tenaga Guru PPPK 

Barito Utara,transtimur.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memimpin ke arah perubahan dengan membuka pintu lebar-lebar untuk 11,106 tenaga pendidik melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.

Mengutip dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), langkah berani ini menyuarakan komitmen serius Pemkab Barito Utara dalam memperkuat infrastruktur pendidikan melalui pengadaan tenaga pendidik yang berkualitas. Angka tersebut mengejutkan dengan kontribusi sebesar 3,8% dari total kebutuhan guru nasional.

Tak hanya dalam jumlah, Pemkab Barito Utara juga menunjukkan kepekaannya terhadap kebutuhan multikultural masyarakatnya. Bukanlah hal yang mengherankan jika terdapat prioritas untuk Guru Agama Hindu, Guru Agama Kristen, Guru Agama Katolik, dan Guru Agama Islam dengan jumlah yang signifikan.

Tak hanya menjadi pionir dalam jumlah lowongan, Pemkab Barito Utara juga mengambil langkah progresif dalam menetapkan standar gaji minimum PPPK Guru. Dengan menawarkan Rp6 juta per bulan, mereka menegaskan komitmen terhadap kesejahteraan para pendidik, yang juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh negeri.

Pemkab Barito Utara tidak sendiri dalam langkahnya yang berani ini. Sejumlah Pemerintah Provinsi juga turut andil dalam upaya revitalisasi tenaga pendidik. Pemprov Lampung, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Kalimantan Barat, dan beberapa lainnya mengikuti jejak Barito Utara dengan membuka peluang sebanyak mungkin bagi calon pendidik yang berpotensi.

Dengan tenggat waktu pendaftaran hingga 9 Oktober 2023, para calon guru di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengambil peluang ini dengan baik. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga memainkan peran penting dalam membentuk masa depan pendidikan bangsa ini.

Berikut rincian 20 instansi pemda dengan kebutuhan PPPK Guru terbanyak pada Oktober 2023:

  1. Pemkab Barito Utara: 11.106 guru
  2. Pemprov Lampung: 7.130 guru
  3. Pemprov Jawa Timur: 5.885 guru
  4. Pemprov Kalimantan Barat: 5.446 guru
  5. Pemkab Simalungun: 5.373 guru
  6. Pemkab Kampar: 4.482 guru
  7. Pemprov Sulawesi Tenggara: 3.618 guru
  8. Pemprov Sulawesi Tengah: 3.127 guru
  9. Pemprov Riau: 3.057 guru
  10. Pemkab Bogor: 2.909 guru
  11. Pemprov Sulawesi Selatan: 2.870 guru
  12. Pemprov Aceh: 2.494 guru
  13. Pemprov Kalimantan Timur: 2.493 guru
  14. Pemkab Indragiri Hilir: 2.362 guru
  15. Pemerintah Kota Padang: 2.362 guru
  16. Pemkab Rokan Hulu: 2.241 guru
  17. Pemkab Indragiri Hulu: 2.169 guru
  18. Pemkab Bima: 2.157 guru
  19. Pemkab Polewali Mandar: 2.104 guru
  20. Pemprov Sumatra Utara: 2.000 guru