Jakarta- Mengejutkan, biaya umroh rombongan keluarga tesangka mantan Menteri Pertanian Syarul Yasin Limpo (SYL) dan keluarga mencapai Rp 1,35 miliar, yang tidak seluruhnya masuk dalam anggaran resmi Kementrian Pertanian (Kementan).
Menurut salah seorang pegawai Kementan yang memberi kesaksian pada sidang dugaan korupsi SYL yang berlangsung pada 1 Mei 2024 lalu.
“Siapa yang keluarganya ikut?, ibu, anak, cucunya, mungkin ikut,”ungkap salah satu dalam kesaksian tersebut ketika ditanya Hakim Ketua Tipikor Rianto Adam Pontoh.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa ada lebih dari 10 orang yang terlibat dalam rombongan tersebut, namun tidak semuanya tercatat secara jelas dalam berita acara resmi.
Saksi mengatakan bahwa, biaya umroh tersebut disebut-sebutkan sebagai sumbangan kepada Kementan. Namun, tidak semua biaya tersebut tercatat dalam anggaran resmi kementan.
Ketika ditanya, apakah keberangkatan ke Arab Saudi tersebut termasuk dalam agenda kunjungan resmi atau tidak, saksi menjawab tidak memiliki informasi yang pasti.