Bawaslu Akan Cek Daftar Caleg Mantan Koruptor, Termasuk Malut

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana untuk memeriksa daftar nama mantan narapidana kasus korupsi yang akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa setidaknya ada 15 mantan narapidana korupsi yang akan berkompetisi dalam pemilihan legislatif (pileg).

“Kami akan memeriksa apakah telah berlalu waktu 5 tahun sejak bebas atau belum,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, di Gedung The Tribrata, Jakarta, pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Bagja menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data daftar calon sementara (DCS). Bawaslu akan menunggu informasi dari penyelenggara pemilu sebelum melanjutkan langkah selanjutnya.

ICW telah mengungkapkan 15 nama mantan narapidana korupsi yang akan mencalonkan diri, baik untuk kursi DPR RI maupun DPD RI. Selain itu, terdapat 24 mantan terpidana kasus korupsi yang diusung oleh partai politik sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Data ini diambil dari Daftar Calon Sementara (DCS) calon caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023.

Berikut adalah daftar 15 mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai caleg tingkat nasional berdasarkan data ICW:

  1. Abdullah Puteh (DPR RI): Caleg Nasdem daerah pemilihan (dapil) Aceh II, terlibat kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjabat gubernur Aceh.
  2. Rahudman Harahap (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, terlibat kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjabat Sekretaris Daerah.
  3. Abdillah (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
  4. Susno Duadji (DPR RI): Caleg PKB dapil Sumatera Selatan II, terlibat korupsi dalam pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari.
  5. Nurdin Halid (DPR RI): Caleg Golkar dapil Sulawesi Selatan II, terlibat korupsi dalam distribusi minyak goreng Bulog.
  6. Budi Antoni ALjufri (DPR RI): Caleg Nasdem Sulawesi Selatan II, terlibat kasus suap terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
  7. Al Amin Nasution (DPR RI): Caleg PDI-P Jateng VII, terkait kasus suap untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
  8. Rokhmin Dahuri (DPR RI): Caleg PDI-P Jabar VIII, terlibat kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
  9. Eep Hidayat (DPR RI): Caleg Nasdem Jabar IX, terkait kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.
  10. Patrice Rio Capella (DPD RI): Dapil Bengkulu, terlibat kasus penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal BUMD di Sumut.
  11. Dody Rondonuwu (DPD RI): Dapil Kalimantan Timur, terlibat kasus dana asuransi untuk 25 anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004.
  12. Emir Moeis (DPD RI): Dapil Kalimantan Timur, terlibat kasus suap terkait proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004.
  13. Irman Gusman (DPD RI): Dapil Sumbar, terkait kasus suap terkait impor gula oleh Perum Bulog.
  14. Chinde Laras Yulianto (DPD RI): Dapil Yogyakarta, terlibat kasus korupsi terkait dana purna tugas sebesar Rp 3 miliar.
  15. Ismeth Abdullah (DPD RI): Dapil Kepulauan Riau, terlibat kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

 Berikut adalah daftar 24 mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai caleg tingkat daerah berdasarkan data ICW:

  1. Heri Baelanu: Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Dapil Pandeglang I, nomor urut 6 dari Partai Golkar.
  2. Dede Widarso: Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang, Dapil Pandeglang V, nomor urut 4 dari Partai Golkar.
  3. Eu K Lenta: Bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara, Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2 dari Partai Golkar.
  4. Rommy Krishnas: Bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau, Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5 dari Partai Golkar.
  5. Chsristofel Wonatorey: Bacaleg DPRD Kabupaten Waropen, Dapil Waropen I, nomor urut 5 dari Gerindra.
  6. Husen Kausaha: Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil Maluku Utara IV, nomor urut 4 dari Gerindra.
  7. Mirhammuddin: Bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Belitung Timur III, nomor urut 1 dari Gerindra.
  8. Alhajar Syahyan: Bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus, Dapil Tanggamus, nomor urut 1 dari Gerindra.
  9. Bonar Zeitsel Ambarita: Bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun, Dapil Simalungun IV, nomor urut 8 dari Partai Demokrat.
  10. Rahmanuddin DH: Bacaleg DPRD Kabupaten Luwu Utara, Dapil Luwu Utara I, nomor urut 4 dari Partai Demokrat.
  11. Polman Sinaga: Bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun, Dapil Simalungun IV, nomor urut 7 dari Partai Demokrat.
  12. Welhelmus Tahalele Hanura: Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara, Dapil Maluku Utara III, nomor urut 2 dari Partai Hanura.
  13. Warsit: Bacaleg DPRD Kabupaten Blora, Dapil Blora III, nomor urut 1 dari Partai Hanura.
  14. Joni Kornelius Tondok: Bacaleg DPRD Kabupaten Toraja Utara, Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1 dari Partai Hanura.
  15. Edy Muklison: Bacaleg DPRD Kabupaten Blitar, Dapil Blitar IV, nomor urut 1 dari Partai Perindo.
  16. Zulfikri: Bacaleg DPRD Kota Pagar Alam, Dapil Pagar Alam II, nomor urut 1 dari Partai Perindo.
  17. Ferizal: Bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dapil Belitung Timur I, nomor urut 2 dari PPP.
  18. Hasanudin: Bacaleg DPRD Kabupaten Banjarnegara, Dapil Banjarnegara V, nomor urut 1 dari PPP.
  19. Syaifullah: Bacaleg DPRD Provinsi Bangka Belitung, Dapil Kepulauan Bangka Belitung I, nomor urut 7 dari Partai NasDem.
  20. Yohanes Marinus Kota: Bacaleg DPRD Kabupaten Ende, Dapil Ende I, nomor urut 9 dari PKB.
  21. Mad Muhizar: Bacaleg DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Dapil Pesisir Barat III, nomor urut 2 dari PDI-P.
  22. Yuridis: Bacaleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Dapil Indragiri Hulu III, nomor urut 1 dari Partai Buruh.
  23. Muhammad Zen: Bacaleg DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Dapil Ogan Komering Ulu Timur I, nomor urut 2 dari PKS.
  24. Nasrullah Hamka: Bacaleg DPRD Provinsi Jambi, Dapil Jambi I, nomor urut 10 dari PBB.

Komentar