Skip to content
WhatsApp_Image_2021-12-17_at_04.54.06-removebg-preview

idt-size-970250
Primary Menu
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kepsul
    • Taliabu
    • Halteng
    • Halsel
  • Nasional
    • Pemerintah
    • Politik
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Opini
Watch Video
  • Berita Utama

Pengacara Tersangka AU dan FS  Minta Jenazah Korban RK Diotopsi

Timur Trans 03/03/2023
IMG-20230303-WA0018

Transtimur.com – Pengacara tersangka pengeroyokan di Desa Ona Kuswandi Buampona meminta Penyidik Reserkim Polres Kepulauan Sula melakukan otopsi terhadap jenazah RK.

“Apakah korban meninggal ini akibat dari pemukulan ataukah ada unsur lain, karena durasi waktu kejadian dan korban RK meninggal agak panjang,” kata Kuswandi kepada media ini Jumat (3/3/2023).

Lanjut Kuswandi hingga saat ini dirinya belum mengetahui motif hang sebenarnya yang mengakibatkan korban RK alis Ragil meninggal dunia.

Karena pasca dari kejadian malam itu korban RK masih pulang ke rumah.

“Kalau memang kejadian di TKP dan parah setidaknya korhan RK dilarikan ke RSUD atau ke Puskesmas tapi besok siangnya baru korban meninggal,”jelas Kuswandi.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Walima menegaskan akan melakukan penelusuran motif dari meninggalnya RK

“Kami sebagai pengacara Kedua Tersangka AU dan FS, meminta untuk penyidik Polres Kepulauan Sula untuk lakukan Otopsi jenazah korban Ragil,”pinta Kuswandi.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini tersangka insial AU tidak melakukan pemukulan terhadap korban, ia hanya melihat korban terjatuh ke tanah tapi ia tidak mendekati korban, bahkan tak menyentuh korban RK.

“Sedangkan tersangka FS mengaku korban mengku dia dipukul lebih dulu oleh korban RK setelah itu baru dia (FS) belas dengan satu kali pukulan tepat di kepala bagian belakang hingga korban pun tersungkur ke tanah,”tutur Wandi mengutip pernyataan kliennnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula AKP Abu Zubair Latupono saat di konfirmasi menanggapi dengan dingin permintaan dari Pengacara kedua tersangka AU dan FS sah-sah saja.

“Permintaan dari Pengacara AU dan FS itu sah-sah saja, tapi kami dari penyidik pun harus menghargai kelurga dari pihak korban yang tak mau Jenazah Ragil diotopsi,” ucapnya.

Ia pun menyampaikan, untuk penetapan tersangka yang begitu cepat, ada kondisi di mana penyidik harus mengambil langkah cepat, tepat dan tuntas, bukan ada kepentingan si A ataupun si B,

“Apalagi kasus seseorang meninggal dunia, bayangkan kalau tersangka melarikan diri nanti yang dirugikan orang yang ingin dapatkan keadilan dan pastinya polisi yang disalahkan karena dianggap bekerja tak profesional,” tutupnya.

Sekedar diketahui, AU dan FS ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayan terhadap warga Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulaun Sula yang mengakibtkan korban RK meninggal dunia pada Selasa (21/2/2023).

Kedua tersangka AU dan FS di jerat pasal Pasal 170 ayat 2 ke 3e sub. Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 ayat ayat 1 ke 1e KUHP terkait pengeroyokan yang menghilangkan nyawa orang.

About The Author

Timur Trans

See author's posts

Post Views: 501

Continue Reading

Previous: Warga Boikot Kantor Desa, BPD dan Gedung Pertemuan di Sula
Next: Pernah Lakukan Sidak Di SPBU Kepsul, Ini Yang Di Temukan Disnakertrans Malut

Related Stories

IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
IMG_20250610_162605
  • Berita Utama
  • Halsel

GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Timur Trans 10/06/2025

Advertising

idt-size-300250-2
Advertising

Pos-pos Terbaru

  • Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik
  • Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?
  • Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove
  • Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut
  • GMNI Desak Pemda Halsel, Segera Ganti Rugi Lahan Dampak Proyek

Iklan Kabag Pemerintahan Halteng

WhatsApp Image 2025-05-29 at 12.29.13

PUSKESMAS JIKO, KECAMATAN MANDIOLI SELATAN UCAPKAN IDUL ADHA

WhatsApp Image 2025-06-05 at 14.56.32

Wakil Ketua Komi I DPR Sula Masmina Ali Umacina

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.50

Sekretaris Komisi I DPRD Sula, Julkifli Umagap

WhatsApp Image 2025-05-26 at 17.18.49

Anggota Komisi I DPRD Sula, Amanah Upara

WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.56.05

Iklan Kades Trans Modapuhi

TRANS MODAPUHI

Motorola

You may have missed

IMG_20250613_140536
  • Halteng

Komunitas Biblel & DLH Halteng, Kolaborasi Tangani Sampah Plastik

Timur Trans 13/06/2025
IMG_20250612_165802
  • Opini

Ke Mana Perginya Kepala Desa Se-Kabupaten Kepulauan Sula?

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250612_153903
  • Berita Utama
  • Halteng

Gandeng, Pemdes dan Pemuda, PT.BPN Tanam Ribuan Pohon Mangrove

Timur Trans 12/06/2025
IMG_20250611_112635
  • Berita Utama
  • Opini

Tambang di Mangoli: Surat Cinta Untuk Gubernur Malut

Timur Trans 11/06/2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.