Transtimur.com – Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, AKBP Cahyo Widyatmoko siap menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Malut.
Dirinya selalu siap menindak lanjuti temuan BPK apabila lembaga tersebut memberi rekomendasi kepada pihak Kepolisian.
“Saya siap melakukan pemeriksaan jika itu bentuk perintah,”kata orang nomor satu di Polres Sula itu pada Rabu (4/1/2023).
Terkait LHP-BPK yang diduga terindikasi korupsi maka dirinya cukup siap. dan apabila BPK percayakan dan memberi tanggung jawab.
“KepadaPolres Sula, maka saya akan menindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,”jelasnya.
Cahyo bilang, hingga saat ini belum ada informasi atau perintah terkait LHP-BPK. apabila BPK rekomendasi temuan ke Kejaksaan maka itu jadi tugas dan tanggun jawab Kejaksaan, tutupnya.
Komentar