Pemprov Malut Tunggak DBH Pemda Kepulauan Sula Hingga Miliaran Rupiah

Kepala BPKAD Kepulauan Sula, Maluku Utara Gina Tidore

Tanstimur.com – Hingga awal tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, masih menunggak Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022, untuk Kabupaten Kepulauan Sula sebesar kurang lebih Rp 5 miliar. dari total DBH yang ditarget Rp 10 miliar.

“Pemprov Malut baru realisasi DBH tahun 2022 sebesar Rp 5.9 Miliar hingga masuk tahun 2023,”kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sula Gina Tidore pada Selasa (3/1/2023).

DBH 2022 yang terealisasi sebesar Rp.5.997.557.328. dari nilai ini, terdapat tunggakan DBH tahun 2021 sebesar Rp1.299 M

“Sedangkan untuk DBH di tahun 2022 yang ditarget kurang lebih 10 Miliar.”Apakah mempengaruhi?iya, tentu saja karena target penerimaan belum terpenuhi,”beber Gina.

Gina menjelaskan bahwa terkait keterlambatan realisasi DBH dari Pemprov Malut bukan lagi hal baru karena sudah sering terjadi pada tahun sebelumnya.

“Dari dulu memang begitu, biasa kami dari BPKAD tanya kalau memang belum ada mau bagimana juga,”kata Gina saat ditemui di ruang kerjanya.

Gina bilang, biasanya DBH ditetapkan alokasi secara bertahap atau per triwulan, seperti triwulan 1 dan 2 tahun 2022 sudah terbayar,. sedangkan sisanya akan direalisasi diahir tahun.

“Misalnya untuk di 2022 triwulan tiga dan empat bisanya ditetapkan di tahun 2023,”tutup Gina.

 

Penulis: Maradona Duwila