Transtimur.com – Inspektorat gelar rapat bersama seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kepulauan Sula pada Jumat (30/12/2022).
Inspektur Pembantun (Irban I) Abdulah Teapon saat di konfirmasi Transtimur Media Group (TMG) menyampaikan, rapat hang digelar hari ini bahas terkait pembangunan desa dan penyusunan Laporan Pertanggung Jabawan (LPJ) 2023 mendatang.
“Jadi tahun depan (2023) tinggalkan hal-hal lama di tahun 2022, kita menuju hal baru,”kata Irban 1 Abdulah Teapon.
Dirinya juga menegaskan, tahun 2023 nanti, LPJ dan Naskah harus diselesaikan tanpa masalah, jika ada temuan maka akan ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepualaun Sula, Sirajudin Umasangaji mengapresiasi rapat yang digelar Inspekorat yang banyak memberikan pencerahan mengenai pembangunan Desa.
“Kami sangat mengapresasi kepada Inspektorat yang gelar rapat bahas terkait dengan penyusunan adminiatrasi Desa dan penyusunan LPJ dengan baik,”ujar Sirajudin.












