Transtimur.com – PT. Mangoli Timber Producers (MTP) Distrik Mangole Unit Binono telah menguasai wilayah hutan tepat di belakang Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, seluas 5.800 Hektar (Ha), Rabu (28/12/2022).
Hal ini diketahui dari Pemasangan tiga buah papan informasi di wilayah Hutan Desa Capalulu belum lama ini.
Papan Informasi tersebut bertuliskan Anda Memasuki Areal Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (APBPH) dengan Surat Keputusan (SK) Kementrian Kehutanan (Kemenhut) dengan nomor 191/kpts-II/1998 tanggal 27 Februari 1998 dengan luas kurang lebih 5.800 Ha.
Sekedar informasi bahwa hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa (Kades) Capalulu Sanip Umasangaji dan pihak PT. Mangtip hingga berita ini tayang.












