Transtimur.com – Kegiatan Dikmas Lantas oleh Personel Sat Lantas Polres Sula kepada masyarakat di Pasar Basanohi Desa Fogi Kec. Sanana, Senin (26/12/22).
Kasat Lantas Polres Sula Iptu Walid Buamona Mengatakan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan dan keikutsertaan masyarakat aktif dalam usaha menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Tujuan dari Dikmas lantas adalah untuk memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah-masalah lalulintas yang dihadapi dan cara-cara penyelesaian masalah lalulintas” Ujarnya.
Dikmas Lantas dapat dicapai dengan tidak menghukum banyak,mengurangi pelanggaran lalu lintas,karena Rencana pendidikan yang dijalankan dengan baik dan terus menerus akan menimbulkan kesadaran masyarakat akam tertib berlalu lintas jika dibandingkan dengan tindakan atau penegakan hukum. Pungkasnya.
Sumber:Wesbite Polres Sula












