Transtimur.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara, berencana memanggil pihak perushaan PT. Mangole Timber Producers (MTP) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Besok kmai layangkan surat panggilan ke pihak perushaan PT. MTP untuk RDP dengan mereka,”kata Ketua Komisi II DPRD Kepsul Safrin Gailea kepada Transtimur Media Grup (TMG) Rabu (21/12/2022).
Dia mengatan, surat pemanggilan kepada pihak PT MTP dalam rangka RDP karena adanya dugaan ketidak jelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Selain layangkan surat panggilan RDP dengan pihak perushaan MTP, Kami Komisi II juga akan melayangkan surat panggilan ke KNPI versi haris pertama yang menggelar aksi unjuk rasa kemarin.
“KNPI akan saya undang untuk sama-sama kita Lakukan RDP,”tuturnya
Selain itu, ketua Komisi II juga sangat mengsuport dengan adanya perusahan PT.MTP yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kepsul, karena telah banyak mengurangi pengangguran, dan membantu normalitas ekonomi Masyarakat setempat.tutup mantan Sekda Kepsul itu.












