Dua Bulan PKL, 20 Mahasiswa STAI Babussalam Sula Ditarik Kembali Ke Kampus

Ketua STAI Babussalam Sula, Maluku Utara Sahrul Takim

Transtimur.com– Setelah dua bulan melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL), 20 Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara akhirnya ditarik kembali ke kampus, Senin (19/12/2022).

Sebanyak 20 Mahasiswa STAI Babussalam Sula itu telah mengikuti PKL di 8 Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.

Ketua STAI Babussalam Sula, Maluku Utara Sahrul Takim kepada Transtimu Media Group (TMG), mengatakan terdapat 20 orang mahasiswa jurusan Syariah yang mengikuti PKL di 8 Instansi Pemerintahan telah ditarik kembali ke Kampus.

“Tadi DPL telah menarik pulang mahasiswa PKL yang ditugaskan yang mengikuti PKL di 8 instansi Pemerintahan di Kepulauan Sula yang menjadi objek sasaran mahasiswa,”kata Sahrul

Sahrul mengaku pada acara penarikan tersebut dilakukan serah terima peserta PKL dari 8 instansi pemerintah yang ditugaskan mahasiswa kepada pihak Tim Penarikan dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) STAI Babussalam Sula, sambungnya.

“Mahasiswa peserta PKL akan kembali ke kampus untuk mengikuti kegiatan akademik sebagaimana biasa. PKL merupakan satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh setiap mahasiswa/i untuk semua program studi Hukum Keluarga Islam (HKII) dan Hukum Ekonomi Syariah  (HES),”jelas Sahrul.

Dengan kegiatan PKL tersebut lanjut sahrul, diharapkan mahasiswa dapat menambah pengalaman dan wawasan terkait dunia kerja baik ketrampilan akademik maupun ketrampilan teknis. Sudah pasti dari kegian PKL ini diharapkan mahasiswa bisa mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang sesungguhnya.

“Kami Pihak STAI Babussalam Sula turut mengucapkan ribuan terimakasih kepada segenap pihak Instansi baik itu Pemda Kepulauan Sula, Pihak Kepolisian, Kejaksaan, Statistik dan BAZNAS Kepulauan Sula yang telah bersedia menerima  sekaligus menjadi laboratorium praktik mahasisiwa/i kami.

“Dan harapan kami kepada para mahasiswa supaya tidak hanya sekedar menuntaskan kewajiban PKL dari kampus, tetapi bisa terus bersilaturrahim dan menjalin komunikasi yang baik dengan pihak instansi/lembaga tersebut,”tandasnya.

Penulis: Maradona DuwilaEditor: Lutfi Teapon