Transtimur.com – Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suwandi H Gani melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) di seluruh Desa di Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara pada Sabtu (3/12/2022), Pagi hingga sore tadi.
Kuker tersebut dalam rangka peningkatan penyelenggaraan administrasi desa dan sosialisasi penegasan tapal batas Desa di 80 Desa.
Ia menegaskan kepada Kades dan BPD agar tidak saling hujat dan saling mencari kesalahan karena masing-masing punya Tupoksi dalam menjalankan roda pemerintahan Desa.
“Pemdes dan BPD merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Daerah di tingkat Desa yang harus saling berkoordinasi untuk menjalankan program Pemda Sula sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Sula Bahagia,”tuturnya.
Kabag Pemerintahan juga meminta kepada BPD Se-Kepulauan Sula wajib hukumnya memasukan Laporan ahir tahun ke Pemerintah Daerah melalui Bagian Tata Pemerintahan.
“Untuk BPD, laporan ahir tahun itu wajib hukumnya di masukan. Dan BPD yang mengambil hak-hak mereka lalu tidak melaksanakan tugas akan kami evaluasi sesuai dengan perudang- undangan yang berlaku “tegas Suwandi.
Usai dari kantor Kecamatan Sulabesi Tengah, Kabag Pemerintahan dan rombong langsung menuju di setiap Desa, yakni, Desa Manaf, Bega Fatiba, Waiman, Soamole, dan Desa Waiboga dan desa persiapan Umaga untuk mengkroscek secara langsung fasilitas kantor Desa.
Sekedar Informasi, besok Minggu (4/12/2022) pagi, Kabag Pemerintahan beserta rombongan akan melanjutkan Kuker di Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.












