Transtimur.com – Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Suwandi H Gani melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) di Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Kamis (1/12/2022).
Saat memberi sambutan di kantor Kecamatan Sulabesi Selatan, yang di hadiri Seluruh Kepala Desa (Kades) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang ada di 5 Desa, Ia menegaskan Kades dan BPD harus bersinergi.
Dirinya menegaskan Kades dan BPD segera membentuk dan menyelesaikan persoalan penegasan tapal batas Desa. Selain tapal batas Desa, dirinya juga meminta Kades dan BPD tidak boleh membangun kelompok-kelompok ditengah masyarakat.
“Saya berharap agar usai dari kunker hari ini, BPD dan Pemdes, bisah Solid dalam menjalankan roda pemerintahan desa lebih baik, agar desa-desa yang ada di kecamatan sulabesi selatan lebih progres dari sebelumnya,”katanya.
Kemudian, lanjut Suwandi, bahwa kunker ini, dalam rangka peningkatan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa, dan urusan pemerintah kecamatan, serta penataan penegasan batas desa di seluruh wilaya Kabupaten Kepulauan Sula.
Ia menambahkan, kehadiran dirinya bukanlah mencari kesalahan Kepala Desa tetapi datang untuk memberikan perubahan di Desa serta menambahkan dan menyempurnakan fasilitas kantor desa yang sampai saat ini masih belum lengkap.
“Stop membangun sekat-sekat, jangan lagi ada diskriminatif masyarakat, fokus dalam pekerjaan, saling berkomunikasi dan koordinasi, jika BPD melihat bahwa Kades salah, maka segera membentuk laporan secara resmi, ajukan ke Pemerintah Daerah, untuk dapat di tindak lanjuti,”ujar Suwandi.
Sekedar informasi, Kabag Pemerintahan dan rombongan bermalam di Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, Besok pagi baru lanjut Kunker di Kecamatan Sulabesi Timur.












