Transtimur.com – Operasi kepolisian terpusat bersandikan Operasi Zebra 2022 akan di gelar mulai hari ini 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022. Di Wilayah hukum Polres Kepulauan Sula. Ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko kepada Transtimur Media Grup (TMG) menyampaikan, apel pasukan hari ini, untuk melaksanakan operasi bersandikan Zebra secara serentak di seluruh Indonesia, sesuai arahan Kapolri.
“Tujuan operasi ini adalah, guna untuk memberikan penertiban baik itu edukasi yang sifatnya prefentif bahkan represif kepada warga yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,”kata orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula ini.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPTU Walid Buamona, berharap agar masyarakat bisa mematuhi peraturan yang telah di keluarkan, terkait operasi zebra di tahun ini.
Walid bilang, dirinya menyaiapkan 20 personil dari Sat Lantas untuk melakukan operasi zebra, di seluru wilaya hukum Polres Kepulauan Sula.
“Saya telah menyiapkan 20 personil, untuk operasi zebra hari ini, titiknya di seluruh wilaya hukum polres sula,”beber Walid.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Chairulah Mahdi juga menyampaikan, untuk operasi zebra tahun 2022 ini, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.
Dirinya akan menyiapkan personil sesuai dengan permintaan Kapolres Sula, untuk membantu jalannya operasi zebra di kepulauan sula.
“Untuk personil, berapapun yang di minta oleh polres untuk membantu operasi zebra saya akan siapkan,” tutup Chairullah. (MD)












