Transtimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Bagian Hukum, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah. Kamis (29/09/2022)
Pantauan TMG, Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kantor Bupati itu sepi dari peserta. Hal itu terlihat dari banyaknya kursi yang kosong.
Padahal, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemda Pulau Taliabu, terhadap penyusunan produk hukum daerah.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Taliabu, Julkifli Ladjupa, mengatakan jika akan dilihat pada daftar hadir. OPD yang tidak menghadiri kegiatan tersebut akan dipanggil.
Karena, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pada setiap SKPD dalam menyusun dan mendesain produk hukum yang menjadi kebutuhan di masing-masing SKPD.
“Karena kegiatan ini bukan hanya untuk Bagian Hukum saja, tapi untuk mereka para SKPD,” tandasnya.












