Transtimur.com– Pemerinrah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapulauan Sula Maluku Utara, mulai melakukan Sosialisasi tapal batas Desa Waihama-Waiipa.
Kegiatan sosialisasi perdana tersebut berlangsung di Kantor Desa Waihama dan Kantor Desa Waiipa, Kecamatan Sanana pada Kamis (15/9/2022).
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Suwandi H Gani Kepada Transtimur Media Grup (TMG) usai kegiatan mengatakan kami selaku Pemerintah Daerah telah membentuk tim penegasan penyelesaian, Khsus untuk menyelesaikan persoalan tapal batas.
“Sehingga, kami mengambil langkah ini, dengan mengajak semua elemen yang ada di Desa Waihama dan Waiipa, Kecamatan Sanana, untuk bersama-sama dengan Pemda, TNI/Polri untuk membentuk tim penyelesaian tapal batas Desa,” Jelasnya.
Kemudian Suwandi menjelaskan mekanisme untuk bagimana bisa menjadi acuan bagi Pemda Kepsul untuk bisa memutuskan tapal batas antara dua Desa dan Desa-desa lain di Kepsul.
Suwandi menegaskan pada para kepala Desa khususnya Kades Waihama dan Kades Waiipa agar menyiapkan dokumen-dokumen tapal batas desa hingga batas waktu awal Oktober 2022.
“Saya tegaskan, kepada Kades Desa Waihama dan Waiipa, secepatnya selesaikan pengumpulan dokumen, dan harus serius,” Imbuhnya.
Kegiatan Soisalisasi batas ini akan dilanjutkan pada Desa Fogi dan Desa Umaloya, Kecamatan Sanana yang dilaksanakan pada Jumat (16/9/2022) besok.
Poin-Poin batas desa yang dilaksanakan:
- Pembentukan tim penegasan
- Sosialisasi pengumpulan dokumen untuk menjadi acuan
- penetapan anggaran
- penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) dan
- di tindak lanjuti ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).












