Transtimur.com – Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Umaloya, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada hari ini Minggu (11/9/2022), telah melaksanakan Pemilihan anggota BPD masa bakti 2022-2028.
Amatan Transtimur Media Grup (TMG) di lokasi pemilihan mencatat bahwa Pemilihan diikuti 11 orang calon. Terdapat satu orang yang meraih suara terbanyak yakni Sarli Fokatea dengan jumlah 131 suara.
Kemudian suara terbanyak kedua diraih Julfan Umalekhoa dengan jumlah 98 suara, disusul Risal Umalekhoa meraih 90 suara.
Disusul lagi oleh Alpin Kailul meraih 82 suara, kemudian Nurbaya Buamona 80 suara, Rsuli Kailul 63 suara dan Syahwan Kailul meraih suara terahair dengan jumlah 44 suara.
Selain itu, kandidat yang dinyatakan tidak lolos yakni Mustafa Wally peroleh suara 41, Noviyanti Umabaihi 23 suara, Anci Umalekhoa 11 suara dan Anisa Umalekhoa 10 Suara.
Berikut tugas dan fungsi BPD yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawartan Desa mempunyai fungsi membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
Kemudian, menampung dan menyalurkan aspirasi masayarakat Desa, dan Melakukanpengawasan kinerja kepala desa.
Selain melaksanakan fungsi diatas, BPD juga mempunyai tugas sebagai berikut:
- Menggali Aspirasi Masayarakat
- Menampung aspirasi masayarakat
- Mengelola aspirasi masayarakat
- Menyalurkan aspirasi masayarakat
- Menyelenggarakan Musyawarha BPD
- Menyelenggarkan Musayawarah Desa
- Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
- Menyelenggarakan Muasawarah Desa Khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarawaktu
- Membahas dan menyepakati rencana Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa
- Melaksanakan Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
- Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintag Desa dan lembaga lainnya, dan melaksanakan tugas yang diatur dalam ketentuan peratuan perundang-undangan.












