Transtimur.com –Polres Kepulauan Sula melalui tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku judi toto gelap (togel) berinsial AIT (48).
Pelaku diamankan di Pasar Rakyat Basanohi, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 14.05 Wit.
Kasi Humas Polres Sula IPDA Masqun Abduqish SH, kepada Transtimur Media Grup (TMG) membenarkan penangkapan terduga pelaku judi togel AIT yang diamankan di Pasar Fogi.
“Adanya transaksi jual beli atau pemasangan Togel di Seputaran Pasar Rakyat Basanohi yang di lakukan oleh terduga AIT,”kata Masqun.
Kemudian lanjut Masqun, Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AIT beserta barang bukti. Saat ini pelaku diamankan di Polres Sula untuk dimintai keterangan lanjutan. Jelas Masqun.
Barang bukti yang dimakan yakni
Uang tunai Rp.3.067.000, (tiga juta enam puluh tujuh ribu)
Dengan pecahan :
100.000 sebanyak 29 lembar.
50.000 sebanyak 5 lembar
10.000 sebanyak satu lembar
2000 sebanyak empat lembar
1000 sebanyak satu lembar
Satu buah atm BRI warna biru
1 Buah Handphone Merek VIVO 8114 warna biru.












