Kongres KNPI Peluang Mendorong Otsus Provinsi Moloko Kie Raha

Ketua Loga-Loga Institut (Logis) Ibrahim Jumati

Oleh Ibrahim Jumati

Ketua Loga-Loga Institut (Logis)

Kongres KNPI merupakan musyawarah organisasi dan pemegang kekuasaan tertinggi di Organisasi KNPI, karena kongres KNPI sebagai sarana untuk menetukan pemimpin masa depan KNPI serta menetapkan pokok-pokok program kerja dan kebijakan masa depan Organisasi KNPI.

Penulis yang juga sebagai Sekretaris Aliansi Masyarakat Oba Bersatu (AMOB)  ini menyampaikan bahwa, sebagai generasi muda dan bagian Masyarakat Maluku Utara, memaknai kongres KNPI XVI ini harus dijadikan peluang untuk mendorong persoalan -persoalan yang ada di sekitar kita, agar menjadi perhatian KNPI dan menjadi rekomendasi Kongres XVI di Maluku Utara.

Abeberapa issu penting yang menjadi perhatian kita bersama yang harus di bahas dalam kongres XVI, yaitu :

Daerah Istimewa dan Otonomi Khusus Provinsi Moloko Kie Raha

Adanya kedaulatan wilayah Indonesia ini karena eksistensi dan peran para Sultan-Sultan dan Raja-Raja di masa lalu. Wilayah kesultanan Moloko Kie Raha telah melahirkan beberapa Provinsi yang ada di Indonesia yakni sebagian daerah Sulawesi, Seram, Flores, Alor, papua, kepulauan philipina dan Maluku Utara itu sendiri, buktinya adalah peta wilayah kukuasaan kesultanan yang kita kenal dengan Uli siwa dan Uli Lima.

Peran kerajaan Kesultanan Moloko Kie Raha ini telah memliki peran sebelum masa kemerdekaan sampai masa kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan kesultanan Moloko Kie Raha yang terdiri dari Kesultanan Tidore, Kesultanan Ternate, Kesultanan Bacan dan Kesultanan Jailolo harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan harus diberikan penghargaan atas perjuangan para Sultan.

Menurut pasal 18B UUD 1945, negara “mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang, oleh karena itu penghargaan yang harus diberikan pemerintah pusat atas jasa-jasa para sultan Moloko Kie Raha adalah dengan merubah nama Provinsi Maluku Utara menjadi Provinsi Daerah Istimewa Moloko Kie Raha dan atau menetapkan sebagai Daerah Provinsi Otonomi Khusus Provinsi Moloko Kie Raha.

Status Ibu Kota Provinsi Maluku Utara

Dari Kelurahan menjadi Kota Sofifi Pembentukan Provinsi Maluku Utara yang ditetapkan dalam UU No 46 tahun 1999, masih meninggalkan persoalan, pada pasal 9 berbunyi ibukota provinsi maluku utara berkedudukan di sofifi, status sofifi adalah sebuah kelurahan, satu-satunya provinsi di Indonesia yang ibu kota provinsinya adalah Kelurahan, sehingga berdampak pada penataan, pengembangan dan pembangunan ibu kota provinsi,  karena ketidakpastian status ibu kota ini yang juga berdampak pada kegiatan pelayanan warga ibu kota provinsi, ketimpangan pembangunan dan pengembangan kota, sehingga perlu di dorong untuk peningkatan status Ibukota.

Upaya untuk mendorong ibu Provinsi dari status kelurahan Sofifi menjadi DOB Kota Sofifi telah dilakukan dan telah menghasilkan Dokumen kajian Teknis Kota Baru Sofifi hasil kerjasama Universitas Indonesia dan pemerintah Provinsi Maluku Utara dan rekomendasi dari hasil kajian tersebut adalah perlu di tetapkan DOB Kota Sofifi, tetapi belum ditetapkan dengan alasan adanya Moratorium, padahal beberapa bulan lalu pemerintah menetapkan kebijakan 2 provinsi baru di Papua.

Potensi perkebunan Maluku Utara

Pohon Cengkih adalah tanaman asli Indonesia yang hanya ada dan tumbuh di Ternate, Tidore, Moti, Makian, dan Bacan, Pada abad ke-2000 SM, Nusantara telah menjadi urat nadi perdagangan laut antara dunia barat dan timur. Komoditas yang diperjual belikan kala itu termasuk lada dan jenis rempah lainnya.

Masyarakat Maluku Utara juga memperdagangkan cengkeh sampai ke Arab, India, dan Cina pada abad 200 SM, sejak awal sebelum masehi maluku utara sudah terhubung dengan dunia luar melalui jalur rempah, dan rempah-rempah dari Indonesia khususnya tanaman cengkeh sudah memberi sumbangan bagi kemajuan peradaban dunia karena Rempah-rempah telah digunakan untuk pengobatan, ritual keagamaan, masakan cita rasa tinggi, dan perawatan tubuh atau kecantikan.

Berdasarkan hal tersebut maka cengkeh ini harus dihargai sebagai hasil produk Moloko Kie Raha seperti hasil pertambangan yang ada, dan oleh karena itu semua produk berbahan cengkeh harus mendapat royalty dan hasil royalty tersebut harus di serahkan ke Kesultanan Moloko Kie Raha.

Potensi perkebunan kelapa juga banyak di Maluku Utara tapi kenapa masyarakat belum sejahtera, minyak kelapa mahal bahkan langka mengakibatkan kesusahan dimasyarakat,  padahal potensi perkebunan sangat besar, masalah yang dihadapi hari ini karena bahan baku melimpah tetapi harus dikirim ke luar maluku utara karena tidak ada nya pengolahan industri di maluku utara, pembangunan industri minyak kelapa menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Maluku Utara Lumbung Ikan Nasional

Luas wilayah Provinsi Maluku Utara 145.801,10km2, terdiri dari luas daratan 32.004,57 km2 dan luas lautan 113.796,53 km2, dapat disimpulkan bahwa Maluku Utara lautnya lebih luas yakni 69,08% daripada daratan yang hanya 30,92%. Luasan laut ini merupakan potensi daerah yang harus diperhatikan. hasil laut yang sangat potensial adalah ikan cakalang atau tuna, karena Maluku Utara merupakan daerah kehidupan bagi ikan cakalang atau tuna.

Exporter tuna cakalang dunia saat ini di pegang oleh Thailand, dan Indonesia berada pada posisi keenam dengan posisi 1/3 yang bisa dikirim Thailand ke dunia. Padahal Thailand mempunyai perairan yang kecil, ini perlu menjadi perhatian. Maluku Utara daerah kepulauan ini harus di dorong pengembangan hasil lautnya, selain itu ketersediaan dalam daerah juga perlu di jaga karena daerah maluku utara daerah laut tetapi harga ikan termasuk mahal.

Keindahan Potensi Alam Maluku Utara

Pantai jikomalamo ada salah satu potensi alam yang sangat bagus seperti maldives versi Indonesia, keindahan alam Maluku Utara ini harus dipeliharan dan dikembangkan, sampai saat ini kondisi ekonomi penduduk sekitar masih banyak yang berada dibawah rata-rata mapan atau bahagia karena masih terlihat kehidupan rumah warga yang kurang secara ekonomi, padahal perkembangan sektor pariwisata ini di satu sisi memberikan keuntungan ekonomis yang cukup tinggi. Keuntungan ekonomis ini harapannya membawa pengaruh pada pendapatan negara secara umum dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Oleh karena itu Loga-loga Institut (Logis) sebagai salah satu institusi Masyarakat Maluku Utara mengharapkan pemimpin pemuda yang akan terlahir di Maluku Utara ini harus mampu membantu mengatasi permasalahan ini karena dengan kedatangan seluruh pemuda dari 34 Provinsi telah menjadi saksi nyata kehidupan masyarakat Maluku Utara.

KNPI harus menjadi spirit dan penggerak mengembalikan semangat reformasi dgn mewujudkan UU otonomi daerah secara utuh, karena semangat reformasi 98 point nya adalah menghapus sentralisasi, saat ini semua urusan telah ditarik ke pemerintah pusat, dan besar harapan masyarakat untuk bisa dikembalikan kewenangan sebagaimana uu otonomi daerah yaitu yang dikembalikan ke pusat ketahanan daerah, kebijakan hublu, keuangan negara atau fiskal tetapi selebihnya harus dikembalikan ke daerah. Sentra – sentra pertambangan yang kewenangannya masih berada di pemerintah pusat sebaiknya di serahkan Kembali ke daerah demi kesejahteraan masyarakat maluku utara.

Selain itu, Knpi juga harus menjadi pemersatu, penjaga moral bangsa, keteladanan, kesederhanaan dan terus mengawal Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, pluralisme dan terus bersikap kritis terhadap kekuasaan dan setiap datangnya perkembangan yang merusak nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

Jangan sampai pemimpin pemuda hanya memiliki visi politik liberal dan ekonomi kapitalistik, maka akan semakin mengeksploitasi pusat kekuatan sosial budaya rakyat Indonesia