Transtimur.com –- Pekerjaan Jembatan kali baleha di Kecamatan Sulabesi Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara, terpaksa dihentikan karena tidak ada alokasi anggaran lanjutan pada Tahun 2022.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Kadir Sapsuha saat di wawancarai awak media, Jumat (4/2/2022).
Kadir mengatakan, soal proyek pembangunan lanjutan jembatan kali baleha yang di anggarkan di APBD tahun 2021, itu tak lagi dilanjutkan karena tidak ada anggaran di Tahun 2022.
“Kalaupun masyarakat bertanya, kan anggarannya di kembalikan ke kas negara karena tidak di anggarkan lagi di APBD tahun 2022,”ungkap Kadir.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini bilang, seandainya tidak di anggarkan di APBD tahun 2022, itu artinya di APBD perubahan tahun 2022 juga tidak bisa di anggarkan, beber Kadir.
“Nanti mau di kerja kapan saja yang jelas di tahun 2022 tidak bisa di kerjakan karena tidak di anggarkan di batang tubuh APBD,”Tutup Kadir.












