Transtimur.com — Dinas Pengendalian Peendudukan dan Keluarga Berencana (DPKKB) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara menggelar kegiatan Advokasi, sosialisasi dan fasilitasi pelaksanaan pendidikan, pendudukan jalur formal di satuan Pendidikan jenjang SD/MI SLTP/Mts jalur non formal dan informal Tahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Daerah (ISDA) pada Rabu (12/1/2022).
Kepala Dinas DPKKB, Sula, Umi Kalsum Suryansah dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2021 (PK 21), penduduk Kabupaten Kepulauan Sula di didominasi oleh usia mudah yakni dari usia 10-19 tahun.
“Pada usia ini seorang manusia mengalami masa Pubertas, biasanya ingin mencoba segala sesuatu yang baru dalam hidupnya, untuk itu mutu pendidikan perlu di tingkatkan yang di laksanakan secara terencana, sistematis dan komprehensif dalam jangka panjang dengan mengikuti sertakan bidang dan sektor terkait termasuk Pendidikan,”kata Umi.
Berbagai permasalahan pendudukan tersebut lanjut Umi, termasuk pernikahan dini, seks pra nikah dan Napza (Narkotika, psikopsikotropika dan zat Adiktif) akan dapat di hindari melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) yang mengintegrasikan muatan materi Kependudukan, Keluarga Berencan dan pembangunan Keluarga.
“Hal ini agar guru dan peserta didik dapat memahami isu Kependudukan secara luas dan guru dapat mengintegrasikan isu Kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai dengan kurikulum, dengan demikian SSK merupakan upaya terencana dan sistematis untuk membantu masyarakat agar memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesedaran tentang kondisi kependudukan,”beber Umi.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Kepulauan Sula, M. Saleh Marasabessy, mengatakan Pendidikan Kependudukan melalui jalur Formal merupakan strategi yang efektif guna mengedukasi generasi muda mengenai permasalahan Kependudukan, pembangunan keluarga dan keluarga berencana serta bagaimana berperan dan berprilaku sesuai dengan wawasan Kependudukan.
“Dengan itu, paserta didik menjadi generasi yang berkualitas, generasi yang sehat, cerdas, inovatif dan mandiri serta menjadi Agen Of Change di masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan berwawasan kependudukan, ” Tuturnya.
Menurut Wakil Bupati, bonus demografi akan menjadi Windos Of Opportunity bila disokong oleh sumberdaya Manusia yang berkualitas.
“Jika penduduk produktif yang lebih besar dapat dioptimalkan untuk mengakumulasi pertumbuha dan perkembangan kesejahtraan secara ekonomi, maka hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan di masa depan, namun jika sebagian besar penduduk usia produktif Pendidikan rendah yang banyak jumlahnya, Tidak bisa dimanfaatkan, sehingga menimbulkan efek sosial yang buruk hilangnya momentum untuk mengumpulkan kesejahtraan “imbuhnya. (***)














