Kejari Sula Hentikan Kasus Saluran Drainase Wainib

Kejari Sula Hentikan Kasus Saluran Drainase Wainib
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, M. Fadli Habibi

Transtimur.comKejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan saluran drainase di Desa Wainib, Kecamatan Sulabesi Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sula, M. Fadli Habibi kepada awak media Senin (10/1/2022).

Kata Fadli, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan saluran drainase Wainib dihentikan karena tidak ada kerugian negara. Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.

Ditambah dengan keterangan ahli kontruksi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO)

“Dari hasil pemeriksaan BPKP  bahwa pekerjaan saluran drainase tidak ada temuan yang merugikan keuangan Negara,”jelas Fadli.

“dan berdasarkan juga keterangan dari beberapa ahli konstruksi bahwasanya kegiatan pembangunan saluran desa Wainib itu sudah sesuai dengan kontrak,”beber Fadli.

Untuk itu, tim tipikor dan Kepala Kejaksaan Kejari Sula melalui hasil ekspos kami telah menyimpulkan bahwa kegiatan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan saluran wainib dihentikan.

Namun Fadli mengatakan, tidak menutup kemungkinan apabila ada bukti – bukti baru maka kasus tersebut bisa diungkap kembali,ujarnya.

Fadli menjelaskan, awalnya memang ada laporan terkait keretakan pada bangunan saluran wainib namun kami juga tidak serta merta langsung menyatakan bahwa itu rusak dan mengapa sampai hal itu ditingkatkan ke tahapan penyidikan? karena adanya keretakan pada lantai bangunan.

“setelah itu kami informasikan ke penyedia dan langsung di perbaiki sampai sekarang masih ada, setelah kami telusuri lagi karena bangunan fisiknya itu awalnya kami meragukan makanya kami menghadirkan ahli konstruksi dari Unkhair,”Sambung Fadli.

Setelah kami melakukan pengecekan lapangan sekaligus menghitung volume dan sebagainya, ternyata tidak ditemukan masalah dalam pekerjaan itu.

“Itu pun kami masih ragu akhirnya kami datangkan lagi ahli dari INKINDO dan kita biarkan dia eksplore sendiri ke lokasi dan di periksa semua dan hasil yang keluarpun sama untuk itu kita mintakan petunjuk dari pimpinan dan pimpinan perintahkan kami untuk kordinasi dengan inspektorat terkait dengan LHP BPKP,”Lanjutnya

“tidak ada keluhan berlanjut dari masyarakat bahkan setelah kami melakukan wawancara dengan masyarakat mereka menyatakan bahwa saluran yang di bangun di desa wainib saat ini sangat bermanfaat,”Tutupnya.

Penulis: IkbalEditor: Redaksi