Transtimur.com – Realiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate terancam tak mencapai target. kenapa tidak, Hingga 27 Desember 2021, realiasi PAD Kota Ternate baru menyentuh angka 66,90 persen. Padahal rata-rata biasanya PAD telah mendekati angka 90 persen.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Jufri Ali kepada transtimur.com, Kamis (30/12/2021) mengatakan, hingga 27 Desember 2021, realiasi PAD baru mencapai di angka 82.351.290.362 atau 66.90 persen dari target Rp 123.097.506.130.
“Untuk pajak daerah dari target Rp 57.425.000.000 realisasi Rp 58.520.176.808.18 atau 101,91 persen. sedangkan retribusi daerah capainya dari yang ditargetkan yakni Rp 33.097.531.191 terealisasi 17.789.878.777 atau 53.75 persen,”jelas Jufri.
Hasil kekayaan lanjut Jufri, yang dipisahkan dari target Rp 4,5 milyar terealisasi Rp 2.487.275.591,85 atau 55,27 persen dan lain-lain PAD yang sah yang ditargetkan Rp 28.074.976.939 terealisasi 3.553.959.105 atau 12,66 persen.
Dikatakannya, untuk retribusi pasar yang saat ini di kelola oleh BP2RD targetnya Rp 12.512.531.191 realisasi 9.740.417.144.
“Untuk retribusi pasar ini selama 9 bulan kemarin kita tidak melakukan penagihan. khusus untuk harian, karena karcisnya habis tapi realisasi yang ada ini melebihi dari beberapa tahun sebelumnya,”ujarnya.
Sebagai upaya untuk mendorong peningkatan PAD tahun depan (2022), Ali mengatakan, pada sektor pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB) pihaknya sudah melakukan pendataan ulang objek pajak yang ada perubahan bangunan.
“Tinggal kita fokus pada pertamina, PLN, bandara kemudian ada berapa hotel yang mengalami perubahan bangunan, termasuk bangunan yang menurut kami cukup besar tapi belum di lakukan perubahan ketetapan PBB kita akan menyesuaikan,”terangnya.
Meski begitu kata dia, besaran tarif tidak mengalami perubahan, sementara untuk sejumlah bangunan yang merupakan kekayaan daerah belum dilakukan penagihan di tahun ini, tapi akan ditagih pada Tahun depan.
“Termasuk plaza Gamalama akan kita kerja sama dengan pihak ketiga, dan besaran tarifnya bervariasi dimana ada yang 1500 per meter, 2000 per meter kemudian paling tinggi 2500 per meter,”beber dia.
Jufri bilang, untuk capaian pajak hiburan sendiri sampai 27 Desember baru mencapai diangka Rp 1.490.970.030 atau 59,64 persen dari target 2.5 milyar, Ini disebabkan karena pemberlakuan PPKM di masa pandemi sehingga banyak tempat hiburan yang tutup, sementara aktifitas padat pengunjung di atas jam tersebut dimana salah satu sumber pajak hiburan terbesar juga tutup.
Begitu juga dengan pajak mineral bukan logam dari taget 1.7 milyar terealisasi 1.282.521.696 atau 75.44 persen, itu sama seperti sistem insidentil karena tergantung proyek fisik.
“Sementara ijinnya di Provinsi Malut, seharusnya dimaksimal itu tertunda bahkan proyek tahun ini ada yang belum pembayaran,”katanya.
Sementara Tamba Jufri, target PBB Tahun ini berada di angka Rp 6 milyar tapi realiasi hanya diangka Rp 4.812.878.959 atau 80.21 persen
Ia mengakui bahwa kemarin pihaknya mengalami kendala namun capaiannya saat ini melebihi dari tahun sebelumnya yakni Rp4.4 milyar,ungkapnya.
“PBB ini kendalanya di SPPT, kemarin kita terbitnya sudah dibulan tiga dan bulan empat. disis lain, tanggal jatuh tempo sebenarnya enam bulan setelah di tetapkan kebutulan mungkin pandemi jadi tanggal jatuh tempo di undur sampai 31 Desember 2021, ini juga sangat mempengaruhi,” tutupnya.














