Transtimur.com — panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara salurkan logistik ke panitia pilkades tingkat Desa, Rabu (22/12/21).
Pasalanya logistik tadi yakni 5724 surat suara yang tersebarkan 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Desa yang melaksanakan Pilkades tahap II pada Kamis (22/12/2021) besok.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kepulauan Sula, Suwandi Hi Gani, kepada trantimur.com menyampaikan, distiburisi logistik dan keamanan TNI-Polri.
“Surat suara yang didistribusi sebanyak 5724 yang tersebar di 13 TPS termasuk suarat suara cadangan termasuk keamanan yakni satu Desa babinkamtibmas dan Babinsa di tambah dengan dua orang dari Polres.
Selain itu, Suwandi mengatakan terkait dengan persoalan sengketa pilkades pihaknya sudah menyiapkan tim Hukum untuk menyelesaikan sengketa Pilkades 6 Desa sesuai jalurnya.
“Kami panitia Kabupaten sudah bekerja sama dengan tim Advokat dari Akademisi Unkhair, ketika ada trebel, konflik atau salah satu cakades yang keberantan dengan hasil keputusan silahkan lewat jalur hukum,”tegasnya.
Suwandi, selaku Panitia Pemilihan Pilakdes tingkat Kabupaten berharap pilkades yang akan di gelar di 6 Desa yakni:
1. pada hari H di tanggal 23 Desember muda-mudahan masing-masing Desa melahirkan Pemimpin yang berintegritas.
2. pilihan rakyat bisa amanah dan membawa program-program visi misinya Desa bisa konektivitas dengan visi misi Bupati, Sehingga program-program itu bisa terlaksana karena pundak harapan masyarakat itu ada di pimpinan
3. Sesuai hasil sosialisasi kami dari awal di tanggal 19 dan harapan itu saya selalu tegaskan bahwa kami panitia di tingkat Kabupaten adalah perpanjangannya Desa di bawah.
4. Panitia tingkat Desa bekerja sesuai dengan frofesional. menunjukan integritas sehingga pilkades ini bisa berjalan lancar, aman damai dan selalu bahagia, karena kita ketahui bersama bahwa berkaca di enam bulan kemarin pemilihan Kepala Desa ternyata yang trebel adalah panitia Desa membuka ruang, sekarang subkoordinasi kami melalui Camat, panitia Desa dan Kabupaten ada treber cesepatnya di Koordinasikan dan itu semua satu pintu dalam arti subkoordinasinya harus jelas, tutup Suwandi.














