Polairud Taliabu Kembali Amankan Pelaku Bom Ikan

Transtimur.com — Polairud Markas Unit Pulau Taliabu kembali meringkus dua orang pelaku Ilegal fishing di perairan Pulau Sonit, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (16/12/2021)

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Komandan Polair Marnit Taliabu Aipda Rusdi Umanailo, bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihak Polair Taliabu mendapatkan laporan dari masyarakat Pulau sonit terkait adanya praktik bom ikan diperairan Pulau Sonit yang semakin meresahkan warga setempat

“Kita dapat informasi dari warga Pulau Sonit, dan mereka meminta kita untuk segera turun dan meringkus pelaku bom ikan diwilayah pulau sonit” Ujar Rusdi saat ditemui di Markas Polairud Taliabu, Kamis (16/12/2021)

Berdasarkan laporan masyarakat itulah, Rusdi beserta anggota Polairud lainnya langsung melakukan penyisiran ke wilayah perairan pulau sonit. Alhasil, Polairud Taliabu berhasil meringkus dua oknum pelaku pengeboman ikan yang sedang melakukan praktik bom ikan

Dari penangkapan tersebut, Polair Taliabu juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan kedua pelaku dalam menjalankan aksinya, diantaranya, 1 Unit perahu ketinting, 1 buah kompresor, 3 buah bahan peledak, dan 30 kilo gram ikan hasil pengeboman

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Unit Polairud Taliabu” ungkapnya

Lanjut Rusdi, Kedua Pelaku inisial SN (44) dan DD (33) asal Pulau Sonit itu kemudian akan dibawa ke Dirpolairud Polda Maluku Utara untuk ditindak lanjuti “besok kedua pelaku akan dibawa ke ternate untuk mendapatkan proses lebih lanjut”

DD (33) mengkau jika aksi pengeboman ikan yang dilakukannya belum berjalan lama karena sebelumnya dirinya berprofesi sebagai nelayan biasa. Selain itu, saat melakukan pengeboman, bahan peledak yang digunakan juga diracik sendiri olehnya

Sementara SN (44) mengaku jika dirinya baru pertama kali melakukan pengeboman ikan, itupun karena diajak oleh DD

“Saya baru pertama kali ikut, karena saya ini biasanya.

Penulis: Asrul QueEditor: Redaksi transtimur