Kejari Sula Tangani Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus), Kejari Kepulauan Sula, M. Fadli Habibi

Transtimur.com – Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi. ada yang masih dalam tahap penyelidikan dan ada yang sudah dalam proses penyidikan, Rabu (15/12/2021).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sula, Fadli Habibi mengatakan, kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan diantaranya, kasus dugaan korupsi pekerjaan Mesjid An’Nur Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara.

Selain kasus mesjid An’Nur Pohea, Kejari Sula juga menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Desa Minaluli Kecamatan Mangoli Utara.

Kemudian, lanjut Habibi, kasus dugaan korupsi lain yang saat ini masih ditangani bidang Intelejen dan Pidsus sehingga kami belum bisa sampaikan ke publik karena takutnya pihak berkaitan terganggu pisikologi serta menghilangkan dokumen serta barang bukti lainnya.

Habibi mengakui bahwa kasus yang membuat mereka lambat dalam proses penyelidikan yakni kasus proyek pekerjaan mesjid pohea. kasus mesjid pohea ini kami lambat karena ada beberapa orang saksi yang tidak kooperatif karena dipanggil tidak mau hadir.

Bahkan sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan tapi para saksi tetap tidak hadir.

Menurut Habibi, seharusnya pihak terkait harus hadir untuk memberikan keterangan, agar kami penyidik tidak kesulitan. kata dia, kalu tidak hadir untuk memberi keterangan maka kami semakin menduga ada.

Selain itu, ada juga kasus dugaan pemotongan Dana Alokasi Khsus (DAK) Dinas Pendidikan Kepulauan Sula tahun anggaran 2020 lalu dan kasus Solar Single Ornament (SSO). 

“Intinya kasus tersebut, baik  penyelidikan maupun penyidikan masi tetap dalam tahapan proses hingga sampai adanya perbuatan melawan hukum, serta ada yang bertanggung jawab,”tegas Habibi.

 

Penulis: Ikbal BuamonaEditor: Redaksi transtimur