Kejari Sula Melakukan Penyelidikan Dugaan Masalah DD dan ADD

Transtimur.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula, telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tiga desa di Kepsul.

Dugaan penyalagunaan ADD serta DD pada tiga desa tersebut diantaranya, Desa Kou Kecamatan Mangoli Timur,  Desa  Bruakol Kecamatan Mangoli Tengah, dan desa Minaluli kecamatan mangoli utara.

Kapala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Sula, Fadli Habibi menyampaikan dugaan penyalagunaan DD serta ADD pada tiga desa di kepulauan sula saat ini, masi dalam tahapan penyelidikan.

Proses penyelidikan oleh kejari sula, berdasarkan hasil temuan yang di rekomendasikan oleh insepektorat sula kepada kami, untuk melakukan proses hukum,” Ujur Fadli kepada wartawan, jumat (10/12).

Namun diantara tiga desa itu, salah satu desa yakni desa Bruakol Kecamatan Mangoli Tengah sudah melakukan pengambalian dugaan penyalagunaan ADD dan DD yang melampirkan bukti kongrit keinspektorat dan menyerahkan ke kejaksaan sehingga proses penyelidikan dihentikan atas kasus tersebu.

Namun untuk desa kou sama desa Minaluli, masi kami lakukan penyelidikan atas dugaan penyalagunaan tersebut,”beber Fadli.

Menurut Fadli Habibi, untuk dua desa tersebut atas dugaan penyimpangan penglolaan ADD dan DD sudah berapa kali kami melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait namun sampai sekarang mereka tidak mengindahkan panggilan tersebut,

Sehingga proses penyelidikan akan terus berjalan dan kemungkinan besar kita akan tingkatkan ketahapan selanjut yakni tahapan penyidikan karna kami panggil pihak terkait namun mereka mengabaikan penggilan tersebut.

Kalu sampai kami tingkatkan ke tahapan penyidikan, maka akan kami jemput paksa terhadap pihak terkait.

“Untuk meningkatkan tahapannya penyelidikan ke penyidikan atas kasus dugaan penggunaan DD serta ADD desa kou sama desa Minaluli, dalam waktu dekat, kalu tidak dalam waktu dekan, awal tahun 2022 kami tingkatkan,” mengakhiri. (red)