Kejari Sula Terus Dalami Kasus Dugaan Pemotongan DAK Fisik

Transtimur.com — kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Pembangunan gedung Sekolah Dasar (SD) dan SMP Tahun Anggran (TA) 2020.

Padahal, kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan beberapa waktu lalu.

Kepala seksi pidana khusus (pidsus) kejari sula, Fadli habibi mengatakan, kasus dugaan pemotongan DAK Fisik masi terus didalami.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 11 orang saksi yang di periksa dalam tahapan penyidikan.

“Kita masi melengkapi alatn bukti, agar kasus ini kita bisa ketehui, siapa saja yang terlibat,” Ujurnya Fadli ketika ditemui wartawan media ini, jumat (10/12).

Menurut dia, dalam tahapan penyidikan ini pihaknya belum bisa menyampaikan siapa saja yang akan terlibat dalam kasus tersebut, karena masih banyak tahapan proses untuk menentukan Orang yang bertanggung jawab terhadap pemotongan ini.

” yang jelas kami terus lakukan pemeriksaan. Nanti dari hasil pemeriksaan ini, baru kami simpulkan siapa yang akan ditetapkan tersangka,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dalam kegiatan pengelolaan DAK Tahun 2020 itu, ada beberapa item kegiatan. Diantaranya penglolaan suwakelola oleh pihak sekolah dan kegiatan pengadaan alat praga atau komputer, serta pengguna kegiatan katalog seperti pengadaan buku.

“Untuk itu, kami akan terus dalami hingga sampai pada penetapan tersangka kepada pihak – pihak yang diduga terlibat,” terangnya. (red)