HMI Cabang Sanana Desak Polres Sula Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Makdahi 

HMI Cabang Sanana Hering dengan Ksat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Kamis 9 Desember 2021

Transtimur.com — Perangati Hari Anti Korupsi sedunia pada 9 Desember 2021, Puluhan aktivis HMI Cabang Sanana  melakukan hering dengan Kasat Reskrim, Ipda Rizal Muhammad dan sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kantor Polres Kepsul, pada Kamis (9/12/2021).

Kedatangan aktivis Hijau Hitam tersebut untuk mendesak Polres Kepsul melalui Kasat Reskrim agar segera tuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi. salah satunya kasus dugaan korupsi pasar makdahi yang tinggal  selangkah lagi sampai pada proses penetapan tersangka. 

“Kami medesak Polres Sula segera mempercepat proses penetapan tersangka pasar makdahi  karena sudah satu tahun lebih status pasar makdahi yang terindikasi korupsi masi  belum memilki titik terang,”desak Ketua Umum HMI Cabang sanana, Salamun Selpia.

Salamun, yang juga sebagai Kordinator aksi mengatakan, Kami HMI Cabang Sanana juga mendesak kepada Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) Maluku Utara (Malut) segera mneyerahkan hasil audit investigasi ke penyidik tipikor Polres Sula untuk mempermudah penyeidik melakukan penetapan tersangka.

“Kami mendesak BPKP Malut segera melakukan investigasi dan mengeluarkan hasil audit mengenai pasar makdahi karena proses Penyelidikan pasar makdahi kata penyidik terkendala karena masi menunggu hasil audit BPK Malut,”Kata Kordinator Aksi, saat hearing di polres Kepsul.

Slamun bilang, proyek pasar makdahi yang dianggarkan melalui APBD Kepulauan Sula, Tahun 2018 senilai Rp 1,3 miliar .

“Jika prosesnya belum selesai sampai pada tahun 2022, maka kami menilai Porles dan BPK Malut telah bersekongkol untuk melendungi pihak yang mencuri uang negara,”beber Ketua HMI Cabang Sanana, Slamun Selpia.

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Herry Purwanto

Seperti dibertikan sebelumnya, bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Maluku Utara, mulai mengaudit Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Makdahi.

Proyek pasar Makdahi yang terletak di Desa Fatce, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), mulai diaudit pada Senin (16/8/2021). Lembaga pengawasan itu didatangkan oleh penyidik Tindak Pidana Koruspi (Tipikor), Polres Kepulauan Sula, Polda Maluku Utara.

Pasar Rakyat Makdahi yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu, menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 5,6 miliar.

Kapolres Sula, AKBP Herry Purwanto, membenarkan, bahwa saat ini BPKP melakukan audit kembali Proyek pembangunan Pasar Makdahi. Kemudian, Hasil audit BPKP akan digiring Ke Polda untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Saat ini BPKP Perwakilan Maluku Utara sudah ada di Kepulauan Sula dan sementara melakukan audit untuk menghitung berapa kerugian negara,” ujar Kapolres Sula,”Sambunya

“Kalau sudah selesai dihitung berapa kerugian negara oleh BPKP kemudian kita  sampaikan ke Polda Maluku Utara untuk dilakukan gelar perkara,”ungkap AKBP Herry Purwanto.

Dikatakan, Porles Sula berkeinginan untuk secepatnya menyelesaikan kasus  pasar Makdahi itu.

Pihaknya juga juga inginkan kasus ini cepat selesai, untuk apa juga ditunda-tunda, namun kita menunggu pemeriksaan dan perhitungan kerugian negara oleh BPKP dulu baru kita gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” pungkasnya.

 

Penulis: Ikbal Editor: Redaksi transtimur