Pemasangan Pendestrian Wisata Tanjung Waka Masih Dalam Proses Tender

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kepulauan Sula, M. Arsyad Umasangaji

Transtimur.com — Proyek pemasangan pendestrian di lokasi destinasi wisata pantai tanjung waka, Desa Fatkauyon Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, masih dalam proses tender.

Pasalnya, saat ini proyek dengan anggaran direncanakan senilai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan 2021 masih dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Seperti yang dikatakan M. Arsad Umasangadji, selaku kepala Bidang, Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepsul, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/11/2021).

Arsad mengatakan, Pembangunan pendestrian lokasi tanjung wak yang saat ini masih dalam proses tender tersebut tidak ada kaitan dengan pekerjaan yang saat ini sementara berjalan. pasalnya, pekerjaan yang berjalan saat ini adalah kebijakan dari Dinas PUPR.

“Pekerjaan timbunan dan pembersihan jalan dengan jarak 2545 km itu kebijakan dari Dinas PUPR dan tidak di masukan dalam kontrak yang sementara dalam proses tender saat ini,”kata Arsad kepada transtimur.com.

Menurut Arsad, Tehknis pelaksanaan pembangunan jalan tersebut menggunakan dua metode yakni, memakai paving block dan rabat.

“paving block itu sesuai dengan gambar yang kami masukkan ini, lebar jalan 4 meter, pavingnya dua meter dibagi dua yakni bagian sebelah kanan jalan satu meter dan sebalah kiri jalan satu meter. sementara di tengah jalan dua meter itu rabat (beton cor) yang anggarannya masih dalam proses tender saat ini,”ungkap Arsad.

Arsad Menambahkan, pekerjaan pendestrian tempat rekreasi tanjung waka itu tidak memakai sirtu hanya pasir dan ketebalannya lima senti dari dasar.

“Tidak pakai sirtu karena itu bukan jalan aspal, yang jelasnya ketika pekerjaan jalan tetap ada pasir uruk lima senti antara paving dan dasar jalan,”tutupnya.

Penulis: Lutfi TeaponEditor: Redaksi Transtimur,com