Pemilihan Anggota BPD Fuata Tidak Jelas

Transtimur.com — Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Fuata, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara belum ada kejelasan.

Salah satu bakal calon BPD fuata Amir Kayoa kepada transtimur.com Senin (15/11/21), menyampaikan, pendaftaran calon anggota BPD oleh panitia yang dibuka pada tanggal 17 September sampai tanggal 5 Oktober. dan hasil verikasi berkas kelur pada tanggal 10 Nopember 2021.

Amir mengatakan, calon anggota BPD berjumlah 7 orang yang dinyatakan lulus seleksi berkas. Mereka masing-masing Amir kayoa s.sos, Arman Yoioga, Arfa fokaaya, Hayun ahimsa putra kayoa, maimuna fokaaya, Nurha fokaaya  dan Rohati Buton, “katanya.

Setelah 7 orang calon anggota BPD dinyatakan lolos seleksi berkas hingga saat ini belum ada tahapan selanjutnya alias belum jelas.

Dia bilang, Berdasarkan penjelasan dari kepala pemerintahan sulabesi selatan, Ayub Taohi bahwa saat ini Kepala Desa (Kades) Fuata Hamsan Panikfat terus melakukan upaya agar Ketua dan anggota BPD sebelumnya melanjutkan jabatan mereka dengan alasan Pemda Kepsul masih fokus pada Pilkades di beberapa Desa yang dilakukan pada tahun 2020 lalu.

“Ketika saya mempertanyakan tahapan pemilihan BPD dikantornya hari Selasa (09-11-2021) kemarin, “beber Amir.

Amir beberkan bahwa ketua dan anggota BPD desa fuata yang lama telah menjabat sejak tahun 2006 hingga sekarang. Bahkan pihaknya sebagai warga desa setempat menyebutkan Ketua dan anggota BPD terlama di Indonesia.

Terpisah Kepala Desa Fuata, Hamsan panigfat menuturkan, Proses pemilihan BPD Desa Fuata sampai pada tahapan pemberkasan. Dan kemungkinan hari kamis depan sudah penetapan nomor urut. Sedangkan untuk penetapan waktu penilihan masih belum jelas

“Soal waktu pemilihan nanti kami lihat, misalnya kalau suda ada signal untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pasti kami siapkan dia punya segala hal,”tutupya (tex)