Warga Tandatangani Petisi Pemberhentian Kades Losseng, Ini Kata Kades

Transtimur.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, melakukan pertemuan dengan sejumlah warga Desa terkait minimnya transparansi dari Pemerintah Desa terkait pengelolaan anggaran pembagunan Fisik maupun Non-Fisik pada APBDes tahun anggaran 2020-2021 di Desa Losseng.

turut hadir dalam rapat pertemuan antara BPD dan masyarakat desa losseng. yakni Kapolsek Taliabu timur selatan dan Camat Taliabu Timur selatan. Kegiatan tersebut mengusung tema “Evaluasi kinerja pemerintah desa losseng”.
Kamis (04/11/2021)

Dalam rapat tersebut, masyarakat Desa Losseng meminta agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu dikarenakan tidak berjalannya pembangunan fisik dan non fisik di Desa serta BLT yang selama ini tidak tersalurkan, dan Gaji aparat desa yang belum juga disalurkan

Dalam kesempatan tersebut pula, masyarakat juga menandatangani petisi sebagai bentuk ketidak percayaan masyarakat atas kinerja Kepala Desa dan meminta agar kepala desa diberhentikan dari jabatannya

“Kami semua sepakat untuk melakukan penandatanganan pemberhentian kades Semoga dengan apa yang kami semua lakukan ini secepat mungkin bisa di proses karna ini bukan lagi dugaan atau praduga tak bersalah tapi ini kenyataan yang kami rasakan pada desa ini” Kata Muhamad Kamarulla dalam forum rapat

Kamarullah juga mengatakan, saat ini Imam Desa beserta sejumlah Badan Syarah telah mengundurkan diri, sebab hak-hak mereka tidak diberikan oleh Kepala Desa, diantaranya gaji dari tahun 2019 selama 6 bulan, tahun 2020 selama 2 bulan, dan di tahun 2021 yang sama sekali belum diberikan hingga saat ini

“Jadi skarang ini pak imam desa losseng dan beberapa orang badan syara sudah tidak melayani umat lagi, dan mereka telah mengundurkan diri, bukan hanya karna hak mereka yang belum terbayarkan, melainkan ini menjadi teguran keras untuk Kepala Desa Losseng” jelasnya

Menurut Kamarullah, Kepala Desa seharusnya transparan kepada masyarakat bukan malah menjauhi masyarakat, sebab seorang pemimpin sudah seharusnya pandai dalam menyikapi segala bentuk persoalan yang terjadi di Desa

“seorang pemimpin itu harus pandai dalam menyikapi seluruh persoalan dalam desa dan menerapkan aturan yang sudah di tentukan bukan menabrak aturan yang ada”. tukasnya.

Menepis hal tersebut, Kepala Desa Losseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Harnono Layai mengatakan jika apa yang dituduhkan oleh masyarakat kepada dirinya tidaklah benar. Menurutnya, asas transparansi dalam roda pemerintahan di Desa Losseng tetap diutamakan. Layai menganggap, Petisi yang ditandatangani oleh sejumlah warganya merupakan sebuah dinamika yang sering terjadi di Desa yang ia pimpin

“soal petisi itukan dinamika yang kerap terjadi di Desa, lagian tidak semua masyarakat Loseng ikut menandatangani petisi tersebut, itu dinamika yang dimainkan oleh oknum-oknum yang sama dan yang kontra terhadap kepemimpinan saya” cetus Harnono saat dikonfirmasi pewarta, Jumat, (05/11/2021)

Harnono juga menepis tudingan warga terkait BLT yang selama ini tidak disalurkan, dirinya menyampaikan bahwa BLT Desa Losseng telah disalurkan selama empat bulan, dan sisahnya akan disalurkan dalam waktu dekat. ” BLT itu sudah disalurkan selama 4 bulan, sisahnya akan disalurkan secara keseluruhan dalam waktu dekat ini” tegasnya

Selain itu, dirinya juga menyayangkan sikap dari Imam Desa dan salah satu staf syara yang mengundurkan diri dengan alasan keterlambatan gaji. Baginya, Imam dan staf syara seharusnya bekerja berdasarkan aspek Ibadah bukan karena mengharapkan imbalan gaji

“Selama ini mereka kerja itu bukan karena berdasarkan ibadah, tapi karena uang, karena kalau berdasarkan Ibadah kepada Allah tidak mungkin mereka melakukan hal itu, karena itu merupakan suatu hal yang sangat memalukan” sesalnya

Lebih lanjut Harnono mengatakan bahwa gaji aparat Desa, Imam Desa dan Staf syara di tahun 2019 sudah disalurkan secara keseluruhan meskipun disaat itu 20 persen anggaran operasional belum dicairkan oleh pemkab namun gaji seluruh aparat desa hingga staf syarah di tahun 2019 sudah disalurkan secara keseluruhan

“Kalau untuk tahun 2020 itu memang Dua Bulan belum disalurkan karena anggaran operasional yang belum dicairkan, hal itu juga dialami hampir semua desa di Taliabu, bukan hanya di Losseng saja” cetusnya

Sementara itu, untuk gaji aparat Desa di tahun 2021 ini, tambah Harnono, akan segera disalurkan dalam waktu dekat ini

“Kalau gaji aparat Desa di tahun 2021 ini akan disalurkan pada pekan depan” janjinya (uly)